Rabu 10 May 2017 14:30 WIB

Oman Ingatkan Warganya Agar tak Tertipu Travel Haji Palsu

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Calhaj di Oman (Ilustrasi)
Foto: AP Photo
Calhaj di Oman (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MUSCAT -- Kementerian Agama dan Urusan Wakaf Oman mengingatkan masyarakat setempat agar menggunakan perusahaan travel haji terdaftar dan berlisensi. Pasalnya, selama tiga tahun terakhir, banyak warga Oman yang menjadi korban penipuan travel haji palsu. Uang mereka pun dibawa kabur.

Seorang pejabat di Kementerian Agama dan Urusan Wakaf Oman mengatakan, ada 61 perusahaan haji yang memperoleh lisensi tahun ini. "Pendaftar haji dapat memilih salah satu dari perusahaan berlisensi ini yang terdaftar dalam sistem registrasi elektronik di situs kementerian," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir dari Gulf News, Selasa (9/10) waktu setempat.

Pejabat tersebut meminta warga yang mendaftar haji selalu waspada dan tidak jatuh dalam perangkap yang digunakan perusahaan haji palsu. Pemerintah Arab Saudi tahun ini menormalisasi kuota jamaah haji di seluruh negara, termasuk Oman yang tahun ini memperoleh kuota haji 14 ribu orang. Tahun lalu, Oman hanya mendapat 11.200 orang kuota haji.

Selama empat tahun terakhir, pihak berwenang Saudi mengurangi jumlah jamaah karena adanya pekerjaan konstruksi untuk memperluas kapasitas Masjidil Haram. Jumlah jamaah lokal dipotong 50 persen, sedangkan jamaah dari negara lain sebesar 20 persen. Dari 14 ribu kuota Oman, 12.664 diperuntukkan bagi warga negaranya dan 600 slot diberikan kepada ekspatriat yang tinggal di Oman. Sisanya akan diberikan kepada diplomat dan personel militer Oman.

Sistem registrasi elektronik bagi pendaftar haji telah dibuka sejak 10 April selama dua pekan. Pengenalan sistem pendaftaran elektronik dimulai sejak tahun lalu. Sistem ini mampu menyederhanakan distribusi izin haji dan membatasi gerak perusahaan travel haji palsu yang menipu masyarakat. Pada 2015, sekitar 753 jamaah tertipu karena membayar lebih dari 900 ribu riyal kepada 11 operator haji palsu. Para pelaku kini sudah dipenjara dan didenda.

 

Pemerintah Oman meminta calon jamaah haji menyerahkan laporan vaksinasi bersertifikat. Calon jamaah perempuan harus didampingi oleh muhrimnya sesuai peraturan Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement