IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum First Travel, Saminoto mengatakan, pihaknya akan melakuakan koordinasi dengan Yayasan lembaga Konsume Indonesia (YLKI) terkait pelaporan travel umrah nakal ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, YLKI sebelumnya menyebut bahwa akan mendampingi jamaah umrah yang diduga diterlantarkan First Travel untuk melapor ke Bareskrim.
“Saya belum bisa jawab karena saya belum ada bahannya. Saya belum tahu apa yang akan dilaporkan (dilaporkan YLKI). Coba nanti saya koordinasi dulu dengan YLKI, baru bisa sampaikan ke bapak,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/5).
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak YLKI setelah mendengar rencana pelaporan travel nakal ke Bareskrim Polri, yang salah satu jamaahnya merupakan jamaah First Travel yang diduga diterlantarkan. “Coba saya mampir ke YLKI, saya cari kantornya,” ucapnya.
Tidak hanya First Travel yang terancam dilaporkan, tapi juga Hannien Tour yang baru-baru ini namanya juga mencuat lantaran gagal memberangkatkan jamaah umrahnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Abdul Baasith belum dapat memastikan apakah First Travel dan Hanien Tour tersebut akan dilaporkan ke Bareskrim Porli. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti.
“Akan kami analisis lagi. Jika bukti kuat dua-duanya (First Travel dan Hannien Tour) akan kami laporkan,” kata Baasith.