IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada Kementerian Agama agar travel nakal yang menelantarkan jamaahnya, dibekukan. Pasalnya, DPR melihat sudah banyak jamaah yang mengadu dan kasus ini tetap berulang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid mengatakan, solusi untuk mengatasi maraknya travel nakal tersebut adalah Kementerian Agama harus bersikap tegas, salah satunya terhadap First Travel yang mempunyai masalah terkait keberangkatan jamaah.
"Kemenag harus mengambil tindakan membekukan terlebih dahulu karena sudah berulangkali kasus ini terulang. Kami minta membekukan sementara," ujar Sodik saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/5).
Apalagi, kata dia, saat ini sudah banyak korban First Travel yang mengadukan masalah ini. Sementara, lanjut dia, First Travel masih bebas melakukan promosi umrah murah di media sosial.
Sodik menyesalkan Kemenag lambat dalam mengatasi masalah ini. "Kami menyesalkan juga Kemenag lambat karena kasusnya berulang-ulang dan hari ini di medsos-nya First Travel masih mengiklankan umrah murah," ucapnya.
Selain itu, Sodik juga merasa heran terhadap Kemenag yang sebelumnya sudah melarang pola pembiayaan umrah dengan sistem MLM atau arisan. Namun, ternyata sampai saat ini tidak ada tindakan kepada First Travel.
Sodik menambahkan, untuk mengatasi maraknya travel nakal ini, para korban juga harus melaporkan kepada pihak kepoliskan. Menurut dia, pihaknya pun sudah siap untuk memperkuat laporan para korban jamaah umrah tersebut.
"Jadi korban silakan melaporkan ke polisi. Dan pekan depan kami tunggu di Komisi VIII untuk memperkuat laporannya itu," katanya.