IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Belasan jamaah umrah korban First Travel mendatangi Komisi VIII DPR RI pada Senin (22/5). Para jamaah hendak mengadukan nasib mereka yang tak kunjung diberangkatkan First Travel ke Tanah Suci Mekkah sejak dijadwalkan berangkat 12 Mei lalu.
Namun hingga hari ke-10, tidak ada kepastian keberangkatan bagi para jamaah tersebut. Bahkan tempat tinggal yakni hotel dan makan yang sebelumnya ditanggung First Travel selama menunggu keberangkatan para jamaah, kini telah dihentikan secara sepihak.
"Kita kan bingung mau kemana lagi mau mengadu. Oleh karena itu kita bawa rombongan ke sini, mau lapor ke DPR gimana (cari jalan keluar) permasalahan kita ini," kata salah satu jamaah umroh Agus Sutarman di Ruang Komisi VII DPR RI.
Menurutnya, ada 193 jamaah yang semestinya diberangkatkan pada 12 Mei, namun tidak kunjung diberangkatkan. Pihak travel baru bisa memberangkatkan 45 orang yakni pada tanggal 18 Mei lalu.
Sementara sisanya tidak kunjung diberi kepastian kapan waktu diberangkatkan. Menurut nya, pihak travel juga menjadi sulit untuk dihubungi hingga saat ini.
Padahal, kata Agus, kata jamaah yang berasal dari wilayah Jawa Timur tersebut telah mengeluarkan kocek hampir Rp 20 juta demi bisa menunaikan ibadah umrah tersebut.
"Tiba-tiba hotel dan makan kita diputus. Terus kita mau kemana lagi. Uang juga kita sudah habis. Kita orang daerah ya. Kasian orang-orang tua di desa gadaikan kebun dan sawah untuk pergi beribadah. Kok sampai begini. Yang namanya ibadah kok ditipu dan dimainkan," katanya.
Ia dan juga jamaah lainnya pun menyayangkan di tengah ketidakjelasan nasib para jamaah, first Travel ternyata masih terus beriklan dan tetap menerima calon jamaah umrah baru. Padahal jelas-jelas pihak travel telah menelantarkan para jamaah.
Karenanya, Agus menuturkan, sisa jamaah umroh yang tidak kunjung diberangkatkan tersebut memutuskan pulang ke kampung halamannya. Namun, ia tetap berharap First Travel bisa memberi kejelasan kepada mereka, atau mengganti uang yang telah dibayarkan.
Di lain pihak, jamaah korban First Travel lainnya juga hendak melaporkan First Travel ke pihak kepolisian. Menurut Agus, jamaah yang hendak melapor adalah jamaah yang dijanjikan berangkat tanggal 13 Mei lalu.
"Di belakang rombongan kita satu hari ada 225 orang. Mereka juga diputus hotel dan makannya dan akan melaporkan ke pihak kepolisian, kalau kita karena keterbatasan waktu, hanya bisa ke sini dan nanti sore harus terbang ke Surabaya," katanya.
Sementara itu, tak ada satu pun anggota Komisi VIII DPR yang ada di tempat. Para jamaah hanya diterima pada staf komisi VIII DP
Wakil Ketua Komisi VIII Sodok Mudjahid saat dihubungi terpisah mengatakan, kebanyakan para anggota Komisi VIII DPR masih berada di daerah pemilihan untuk melakukan kunjungan pengawasan pendaftaran haji di daerah-daerah. Namun demikian, Sodik mendorong agar para jemaah yang menjadi korban untuk melaporkan First Travel ke kepolisian.
"Jangan sungkan mengadu ke polisi. Menjadi sangat penting karena sudah berulang kali, pengaduan ini agar ada efek jera jika terbukti dan kepada si travel ini," kata Sodik saat dihubungi wartawan pada Senin (22/5).