IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tahap dua pelunasan ibadah haji 2017 akan berakhir pada 2 Juni. Namun hingga Senin (29/5), sisa kuota yang masih belum melunasi pembayaran mencapai 1.950 kuota haji.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nur Syam menyampaikan, kuota haji harus sepenuhnya terpenuhi. Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum juga lunas, maka sisa kuota akan disampaikan pada daerah.
Menurutnya, kebijakan ini sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Kuota haji yang belum terpenuhi akan diberikan pada nomor urut selanjutnya. "Prioritasnya adalah yang lansia," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/5).
Menurut Nur Syam, hingga saat ini, tidak ada pembicaraan bahwa seluruh sisa kuota akan dikelola oleh asosiasi haji plus. Setiap sisa kuota akan diberikan sesuai dengan jenis, baik haji plus maupun haji reguler.
"Saya rasa ini sudah jadi kesepakatan sejak dulu-dulu, bahwa pengalihan kuota diserahkan pada nomor urut selanjutnya," kata dia. Menurutnya, pengalihan kuota pada satu jenis tertentu akan cukup menyulitkan. Sehingga kebijakan tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut data yang diterima Republika.co.id, dari Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit), sampai dengan penutupan pelunasan Senin (29/5) pada pukul 15.00 WIB, sebanyak 12.176 jamaah telah melakukan pelunasan. Masih ada 1.950 atau 13,80 persen kuota haji yang belum terlunasi.
Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 10 April 5 Mei 2017 menyisakan 14.129 jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 22 Mei 2 Juni 2017.
Hingga Senin, total sudah 202.050 jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH. "Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi di tahap I," kata Nafit.