Jumat 02 Jun 2017 16:41 WIB

Berembus Kabar tak Diberangkatkan, Jamaah FT Adukan ke KPHI

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Agus Yulianto
Kantor First Travel (ilustrasi)
Foto: Republika/Ismail Lazarde
Kantor First Travel (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Problematika pemberangkatan calon jamaah umrah oleh First Travel belum juga usai. Satu persatu calon jamaah yang dulu bungkam, akhirnya kini mulai berani menyuarakan suara dan melakukan pengaduan.

Seperti halnya Suparti (70 tahun) yang pada Jumat (2/6) melakukan pengaduan ke Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Dia hadir didampingi salah satu koordinator First Travel (FT) yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Dari pengakuan Suparti, dia mengaku telah mendaftar umrah promo di First Travel sejak tahun 2016 dan dijanjikan berangkat pada bulan Maret 2017. Namun, sayangnya rencana dan mimpi Suparti bersama jamaah lain yang hendak beribadah ke tanah suci harus tertunda dan kini berhembus kabar mereka terancam tidak diberangkatkan oleh pihak FT.

"Belum ada kepastian. Tapi Saya harap bisa berangkat," ungkap Suparti saat ditemui Republika.co.id, Jumat (2/6).

Menurut Koordinator FT dari Jakarta tersebut, calon jamaah yang dikoordinir oleh dia ada sekitar 300 jamaah lebih yang kini masih menunggu jadwal keberangkatan. Setelah sebelumnya, pada Maret telah memberangkatkan 41 jamaah.

Dia menuturkan, ada dua tujuan khusus untuk pengaduan kepada KPHI kali ini. Pertama, meminta bantuan atas ketidakpastian reschedule yang hingga kini belum jelas. Kedua, kata dia, memohon kepada KPHI untuk tidak mencabut izin First Travel.

"Kalau dicabut kasihan jamaah dibawah saya, dan dibawah koordinator lain. Puluhan ribu jamaah FT yang menunggu, jadi kami ingin minta FT untuk tidak dicabut dahulu," kata koordinator FT saat ditemui Republika,co.oid dikantor KPHI, Kramat Raya No. 85, Jakarta, Jumat (2/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement