IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Aduan dan mediasi terus digulirkan demi diselesaikannya problematika travel umrah nakal. Pada Jumat (2/6), calon jamaah umrah dari salah satu travel umrah bermasalah, First Travel, kembali melakuan pengaduan pada Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI), dengan harapan KPHI bisa turut memecahkan masalah mereka.
Menanggapi aduan tersebut, Komisioner Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif, mengimbau Kementerian Agama untuk bertindak cepat dan nyata. Dia pun mendesak Menteri Agama bisa membuat tim khusus yang bisa menguliti dan menginvestigasi masalah travel umrah nakal hingga tuntas.
"Kementerian Agama sudah tahu, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata yang bisa mengatasi permasalahan. Tim khusus itu juga harus berkoordinasi di bawah menteri agama langsung," ungkap Syamsul saat ditemui Republika.co.id usai pertemuan dengan calon jamaah yang melakukan pengaduan di Gd. KPHI, Kramat Raya, Jakarta.
Syamsul mengatakan, aduan yang digulirkan kali ini, akan diinventarisasi oleh KPHI. Menurut dia, secara umum aduan-aduan tersebut terkait penundaan keberangkatan yang tidak menutup kemungkinan akan menjalar kemana-mana.
Dia mengatakan, jika masalah sekarang terus dibiarkan, ke depan masalah tersebut akan menjadi urusan yang besar dan merugikan masyarakat secara umum. Syamsul menegaskan, menteri agama tidak boleh lepas tangan atau pura-pura tidak tahu sehingga terus melakukan pembiaran.
"Menag secara khusus saya minta untuk melakukan penanganan terhadap penyelenggara ibadah yang bermasalah untuk segera ditindak," ungkap dia.