Jumat 09 Jun 2017 15:28 WIB

YLKI Terima 6.778 Aduan Terkait Biro Umrah 'Nakal'

Petugas sedang menyelesaikan pekerjaannya disalah satu biro Umrah dan Haji di Jakarta, Senin(30/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang menyelesaikan pekerjaannya disalah satu biro Umrah dan Haji di Jakarta, Senin(30/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan hingga Selasa (6/6) pihaknya menerima 6.778 pengaduan tentang biro umrah bermasalah. "Yang paling banyak diadukan adalah First Travel yang mencapai 3.825 pengaduan," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (9/6).

Menanggapi banyaknya pengaduan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umroh agar tidak mendaftar melalui biro umrah bermasalah. Selain First Travel, masih ada lima biro umrah lain yang diadukan ke YLKI.

Tulus mengatakan jumlah biro umrah di Indonesia semakin banyak. Dari keseluruhan biro umrah itu, yang mendapat izin dari Kementerian Agama sekitar 770-an biro. Masih ada biro yang tidak berizin.

"Namun, biro berizin bukan berarti kinerjanya baik. Terbukti saat ini lebih dari 100 ribuan calon jamaah umrah masih belum jelas keberangkatannya. Itu pun baru dari satu biro umroh," tuturnya.

Permasalahan yang muncul pada biro umrah, sebagaimana pengaduan yang masuk ke YLKI, adalah keberangkatan calon jamaah yang tidak jelas. Saat calon jamaah ingin membatalkan dan meminta kembali uang yang sudah disetorkan, biro umrah mempersulit dengan berbagai alasan.

Tulus meminta masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming tarif murah atau promo dari biro umrah. Tulus menduga tarif murah atau promo itu untuk mengeruk dana dari masyarakat dan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang belum diberangkatkan sebelumnya.

"Biro umrah menggunakan sistem 'gali lubang tutup lubang'. Masyarakat yang saat ini mendaftar berisiko mengalami nasib serupa di kemudian hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement