Sabtu 17 Jun 2017 08:31 WIB

Kemenag Segera Selesaikan Pengurusan Paspor dan Visa Jamaah Haji

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Esthi Maharani
Paspor Haji
Paspor Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam mengatakan sedang mengurus paspor jamaah haji. Dia mengatakan telah menekankan kepada kepala kantor wilayah Kemenag supaya paspor segera diselesaikan.

"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai paspor ini sudah mendekati angka 50 persen. Dalam waktu dekat ini harapan saya pengurusan bisa diselesaikan secepatnya," katanya usai memberi materi pembekalan kepada petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (15/6).

Nur bersyukur masih ada waktu yang cukup untuk mengurus paspor meski harus mewaspadai adanya libur panjang hari raya. Menurutnya, urusan paspor tidak hanya menliibatkan Kemenag, tetapi juga bekerja sama dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.

"Kita bekerja bersama-sama dalam penyelesaian paspor ini agar pengalaman tidak mengenakkan beberapa tahun lalu tidak terulang," katanya.

Terkait visa, Nur mengaku belum memiliki laporannya. Jamaah haji gelombang pertama berangkat pada 28 Juli sehingga Kemenag masih mempunyai waktu 40 hari untuk menyelesaikan persoalan paspor. Menurutnya, tidak ada permasalahn dalam pengurusan paspor dan haji, hanya saja saat ini sistem e-hajj yang diterapkan pemerintah Arab Saudi menuntut nama jamaah, pemondokan dan foto jamaah harus jelas dan jangan sampai tertukar.

Nur berharap pengurusan paspor selesai secepatnya agar segera bisa diteruskan untuk mengurus visa. "Prinsip kita nanti saat kloter pertama berangkat tidak ada lagi urusan visa yang tercecer," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement