IHRAM.CO>ID —PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengaku, telah mengirim 1.678 paspor milik Jamaah Calon Haji (JCH) dari beberapa daerah untuk diterbitkan visa haji. "Sekitar empat kloter (kelompok terbang), paspor telah kita kirim ke Jakarta untuk segera diproses," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Riau, Erizon Effendi di Pekanbaru, Senin.
Ia berujar, keempat kloter tersebut dari total sembilan kloter penuh berisi jamaah dari Riau, dan empat kloter gabungan bersama tiga provinsi lain yang melalui embarkasi haji Batam. JCH dari provinsi ini terbagi dalam 13 kloter dengan kuota 5.030 orang. Mulai kloter dua hingga 10, lalu kloter gabungan terisi jamaah Kepulauan Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat pada kloter 16,17,18 dan kloter 25.
Dalam penerbitan visa dikeluarkan oleh Kedutaan Arab Saudi dilakukan secara bertahap, setelah pihak kedutaan menerima paspor dari Kemenag untuk diterbitkan. Erizon menjelaskan, pihaknya telah menerima paspor untuk diterbitkan visa haji dari 12 kabupaten/kota di Riau sejumlah 3.186 paspor.
"Jadi, kita kirim baru 1.678 paspor. Tetapi yang sudah mengirimkan paspornya pada kita telah 3.186 jemaah atau telah 92 persen," tegasnya.
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Syam mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus paspor ribuan jamaah haji Indonesia. Dia mengatakan, pihakanya telah menekankan kepada kepala kantor wilayah Kemenag tingkat provinsi supaya urusan paspor bisa segera diselesaikan.
"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai paspor, kini sudah dekati angka 50 persen. Dalam waktu dekat ini harapan saya pengurusan bisa diselesaikan secepatnya," katanya. Iskan Qolba Lubis, Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah menerapkan prosedur e-hajj berbasis aplikasi elektronik dalam proses penerbitan visa berbasis digital.
Ia berharap, jangan sampai masalah keterlambatan visa kembali terjadi seperti musim haji tahun lalu. Menurutnya, proses pengurusan visa harus sesuai urutan kloter.
"Jadi nanti Kemenag harus teliti, sebab penulisan nama kadang salah. Jangan sampai mau berangkat, tapi visanya belum ada," ujarnya.