Rabu 28 Jun 2017 08:15 WIB
Mudahkan Petugas Bandara

Koper, Paspor, dan Kursi Roda Calhaj Ditandai Khusus

Jamaah calon haji memasang pita koper (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Jamaah calon haji memasang pita koper (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH -- Mulai musim haji tahun 1438 H/2017 M ini, semua koper jamaah diberi tanda khusus. Tanda khusus itu berupa pita berwarna, untuk koper-koper yang dibagi dalam 10 rombongan setiap kloter itu.

"Rencana pemberian pita akan diarahkan duluan, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kankemenag se Aceh, sebelum jamaah menandai sendiri," ujar Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh H Abrar Zym SAg, usai penutupan petugas kloter, belum lama ini.

Surat penandaan dengan warna warni itu, telah diterima para 51 petugas yang mengikuti Pembekalan dan Pelatihan Petugas Integrasi Embarkasi Haji Aceh 2017, di UPT Asrama Haji, sehari sebelum penutupan, dan sebelum koper orange dibawa pulang masing-masing. Tanda berwarna khusus, juga untuk paspor, bagi jemaah yang terdiri dari regu-regu dalam setiap rombongan itu.

Sedangkan untuk kursi roda selain diberi tanda pita menurut rombongan, agar diberi tanda dengan bendera Merah Putih dan tulisan Indonesia.

Selain koper yang ada logo Garuda Indonesia itu, tanda khusus diberikan pada paspor. Warna paspor jamaah akan dibedakan dengan warna-warni. Adapun warna pita untuk Rombongan 1 ialah merah, Rombongan 2 kuning, Rombongan 3 biru, Rombongan 4 coklat, Rombongan 5 hijau, Rombongan 6 putih, Rombongan 7 orange, Rombongan 8 ungu, Rombongan 9 hitam, dan Rombongan 10 merah muda.

Sedangkan warna khusus untuk paspor, sama dengan warna pita di koper. Rombongan 1 ditandai dengan merah, Rombongan 2 kuning, Rombongan 3 biru, Rombongan 4 coklat, Rombongan 5 hijau, Rombongan 6 putih, Rombongan 7 orange, Rombongan 8 ungu, Rombongan 9 hitam, dan Rombongan 10 merah muda.

Kepala Bidang PHUH Abrar Zym SAg melalui Kasi Sistem Informasi Haji dan Umrah Bidang PHU menyampaikan, bahwa penandaan dan pewarnaan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU Kemenag RI, tentang Pemberian Tanda Khusus untuk Barang Bawaan Koper, Paspor, dan Kursi Roda.

"Pemberian tanda ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat petugas di Bandara Arab Saudi dalam pengelompokan barang bawaan berupa koper, paspor, dan kursi roda," ucapnya.

Sesuai SE yang ditandatangani Plt Sekjen PHU Prof Dr H Nur Syam MSi bertanggal 12 Juni itu, ditujukan kepada semua Kakanwil, dan semua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) seluruh Embarkasi di Indonesia. Sementara pelantikan PPIH Embarkasi Banda Aceh, rencananya dilaksanakan Jumat (7/7) di UPT Asrama Haji Aceh.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement