Jumat 14 Jul 2017 21:37 WIB

YLKI Terima 6.678 Pengaduan Jamaah Umrah

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan pemaparan kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (19/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan pemaparan kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (19/5).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, sengkarut masalah calon jamaah umrah yang diterlantarkan oleh biro umrah hingga detik ini belum terselesaikan. Ribuan bahkan puluhan ribu calon jamaah umrah belum diberangkatkan biro umrah. Sementara, untuk menarik dananya kembali (refund) juga bukan perkara gampang.

"Data per 6 Juni 2017, YLKI telah menerima 6.678 pengaduan jamaah umrah. 3.825 pengaduan di antaranya adalah calon jamaah First Travel," kata Tulus kepada Republika.co.id melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).

Ia menerangkan, selain First Travel, biro umrah yang banyak diadukan konsumen ke YLKI di antaranya, PT Ustmaniyah Hannien Tour ada sebanyak 1.821 pengaduan, PT Kafilah Rindu Ka'bah ada sebanyak 954 pengaduan dan PT Komunitas Jalan Lurus ada sebanyak 122 pengaduan.

Selain itu, PT Basmallah Tour and Travel ada 33 pengaduan dan PT Mila Tour Group ada sebanyak 24 pengaduan. Sampai detik ini semua pengaduan konsumen jamaah umrah di YLKI belum mendapatkan respons konkrit dari biro umrah. Kementerian Agama (Kemenag) juga seperti tuna wicara dengan persoalan yang dihadapi calon jamaah umrah.

"Tragisnya, Kementerian Agama praktis tak berdaya menghadapi biro umrah yang kian jemawa. Terbukti, undangan mediasi oleh Kemenag, Senin 10 Juli 2017, tidak dihadiri oleh First Travel," ujarnya.

Padahal, lanjut Tulus, itu adalah undangan mediasi yang ketiga. Bahkan pihak Kemenag membuat pernyataan bahwa sebenarnya, Kemenag tidak bisa ikut intervensi masalah wanprestasi biro umrah kepada calon jamaah umrah. Menurutnya, hal tersebut jelas pernyataan konyol dan memalukan. "Bagaimana mungkin Kemenag tidak bisa ikut intervensi terhadap biro umrah nakal, sementara Kemenag adalah regulator yang memberikan izin operasi biro umrah?" ungkapnya.

Oleh karena itu, Tulus mengatakan, YLKI meminta Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi Menteri Agama atas ketidakmampuannya menangani permasalahan yang dihadapi calon jamaah umrah. Menurutnya, hal ini merupakan kegagalan Menteri Agama dalam mengawasi kinerja anak buahnya (Dirjen Haji dan Umrah). Juga termasuk kegagalan Menteri Agama mengawasi biro umrah.

Ia mengungkapkan, padahal jelas-jelas Kemenag adalah institusi yang paling berkompeten menertibkan dan memberikan sanksi keras dan tegas pada biro umrah nakal yang memeras dana calon jamaah umrah. Tulus mengatakan, seharusnya Menteri Agama bisa menghentikan upaya promosi atau penjualan paket umrah dari biro umrah bermasalah tersebut kepada calon jamaah yang hingga kini masih terus berlangsung.

"YLKI juga meminta masyarakat agar jangan sekali-kali melakukan pendaftaran diri pada biro umrah bermasalah, karena banyak menelantarkan calon jamaahnya," ujarnya.

Ia menegaskan, jangan percaya iming-iming paket murah apapun bentuknya. Calon jamaah yang mendaftar sekarang akan bernasib sama dengan calon jamaah sebelumnya. Sebab, uang jamaah yang baru mendaftar akan dipakai oleh biro umrah untuk memberangkatkan calon jamaah yang telantar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement