Senin 17 Jul 2017 17:05 WIB

Pakistan Luncurkan Layanan SMS Antipenipuan Jamaah Haji

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Pria Pakistan yang menggendong ayahnya untuk melaksanakan haji
Foto: Onislam
Pria Pakistan yang menggendong ayahnya untuk melaksanakan haji

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Federal urusan Agama dan Harmoni Antar Beragama Pakistan meluncurkan layanan SMS untuk mencegah penipuan haji dan umroh. Layanan SMS 8331 ini diklaim bisa melindungi penduduk dari perusahaan-perusahaan biro perjalanan fiktif.

Dilansir The National, seorang pejabat kementerian mengatakan, calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji melalui Haj Group Organiser (HGO) harus mengirimkan empat digit nomor pendaftaran HGOnya ke 8331. Ini untuk memeriksa keotentikan statusnya.

Jamaah akan menerima balasan berisi keterangan status pendaftaran HGO, termasuk status HGO, pemimpim eksekutif, jumlah kuota dan alamat. Kementerian telah menyeru agar setiap jamaah tidak boleh menandatangani kontrak dengan perusahaan travel manapun tanpa memeriksa perusahaannya.

Selain itu, kementerian juga mendesak jamaah untuk menjalankan vaksinasi sebelum haji. Ini untuk mencegah penularan penyakit di Arab Saudi. Sejumlah vaksin yang diwajibkan termasuk polio, flu dan meningitis.

Pakistan juga memiliki aplikasi yang berisi segala macam informasi terkait haji. Termasuk soal tips kesehatan. Setiap jamaah diminta berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kelayakan dan kemampuan jamaah.

Kementerian meminta jamaah dengan kondisi kronis untuk memperhatikan obat-obatan yang harus dibawa. Agar kegiatan haji tidak memperburuk kondisinya.

Untuk menangani segala macam keluhan selama haji, Pakistan telah memperbarui sistem monitoring elektronik. Menurut seorang pejabat kementerian, sistem itu berkolaboriasi dengan Punjab Infrastructure Technology Board (PITB).

Sistem tersebut bisa diakses secara online ataupun aplikasi Android bernama Pak Haj Moavin. Aplikasi ini memungkinkan pengguna melakukan komplain dan memberi saran. Segala input akan teregistrasi dan disalurkan ke pihak terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement