Rabu 26 Jul 2017 18:21 WIB

Inilah Jenis Pelayanan Kursi Dorong di Masjidil Haram

Jamaah tengah mengendari kursi dorong di lorong Masjidil Haram, Makkah.
Foto: Arsyad Hidayat/istimewa
Jamaah tengah mengendari kursi dorong di lorong Masjidil Haram, Makkah.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arsyad Hidayat. mengatakan para jamaah haji asal Indonesia perlu mengetahui bahwa ada tiga jenis pelayanan kursi dorong (wheelchairs) yang disiapkan pihak Masjidil Haram. Hal itu adalah  yaitu pelayanan Kursi dorong manual berbayar, pelayanan kursi dorong sosial, dan pelayanan kursi motor elektrik

"Pelayanan Kursi dorong manual disiapkan di seluruh lantai area Masjidil Haram mulai dari lantai basement, lantai 0, lantai 1 dan lantai 2. Kursi dorong manual bisa diberikan kepada jamah haji yang sakit, cacat atau kecapean dalam melaksanakan ibadah. Kursi dorong dapat digunakan thawwaf atau Sai. Ada biaya yangg dikenakan kepada jmh haji utk menggunakan kursi tersebut,'' kata Arsyad yang saat ini tengah berada di Makkah, Rabu (26/7).

Bagi jamaah yang ingin menggunakan jasa tersebut untuk Thawaf dikenakan biaya 125 Saudi Real (SR), adapun biaya jasa Sa'i 75 SR. Sedangkan untuk paket gabungan, atau paket Thawaf dan Sai, dikenakan biaya sebesar 200 SR.

"Untuk dapat menggunakan jasa layanan kursi dorong tersebut jamaah langsung berhubungan dengan petugas haji yang stand by di area Sai (dekat Shafa). Mereka berseragam dan memakai rompi dan bertopi serta memiliki identitas nama yg tertempel Di rompinya,'' kata Arsyad yang dalam kurun beberapaa tahun sebelum ini sempat menjabat sebagai Kadaker Makkah.

Sedangkan untuk pelayanan kursi motor elektrik, fasilitas itu diprioritaskan untuk orang tua dan penyandang disabilitas. Kursi motor elektrik disewakan kepada jamaah yang membutuhkannya.

''Nanti ada dua jenis kursi motor elektrik yg disewakan.Pertama, jenis kursi motor kapasitas satu tempat duduk. Kedua, kursi motor elektrik kapasitas dua Tempat duduk. Biaya yangg dikenakan untuk kursi motor dengan satu tempat duduk sebesar SAR 100 untuk paket Thawaf dan Sai ( Thawaf 50 SR dan Sai 50 SR). Adapun untuk kursi motor dua Tempat duduk SAR 200 untuk paket Thawaf dan Sai (Thawaf 100 SR dan Sai 100 SR)," ujar Arsyad lagi.

Untuk menjangkau lokasi penyewaannya, lanjut Arsyad, jamaah haji masuk ke area Sai melalui pintu 'Arqam' dan naik escalator ke area 'Mizan' yang berada di lantai 1 Masjidil Haram. Keemudian berjalan ke arah area Shafa (Tempat mulai Sai). Di sana akan menemukan counter penyewaan kursi motor elektrik.Beberapa petugas yang stand by di counter pandai berbahasa Indonesia.

"Pelayanan kursi dorong gratis yang disiapkan oleh Lembaga Relawan Ahya Makkah. Pelayanan tersebut hanya dikhususkan untuk jamaah yang sakit, orangg tua, dan penyandang disabilitas,'' katanya. (Perhatikan gambar di samping kiri mengenai jenias seragam dan rompi petugas haji yang bertugas menangani layanan kursi dorong,red).

Dan untuk dapat menjangkau tempat pelayanan tersebut, jamaah haji harus masuk ke area Sai lantai 1 melalui pintu Arqam atau pintu lainnya dan langsung menuju Shafa. Di tengah bundaran Shafa terdapat kantor pelayanan kursi gratis. Jamaah di situ bisa langsung menghubungi petugas di kantor tersebut.

"Kepada petugas di sana jamaah perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi dirinya.  Dan setelah dianggap layak mendapatkan fasilitas itu maka mereka jamaah akan mendptkan layanan kursi dorong gratis tersebut,'' tandas Arsyad menerangkan. (Perhatikan gambar di bawah ini. Itulah bentuk kursi dorong elektrik berkursi tunggal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement