Jumat 28 Jul 2017 14:24 WIB

YLKI: Ada yang tidak Benar di Kementerian Agama

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Pengurus YLKI, Tulus Abadi
Foto: Republika/Agung Supri
Pengurus YLKI, Tulus Abadi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima 22.613 pengaduan calon jamaah umrah dari enam penyelenggara ibadah umrah per 22 Juli 2017. YLKI juga mengindikasi ada sesuatu yang tidak beres di Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengelolaan umrah.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, Kemenag jangan hanya melakukan mediasi saja. Kalau Kemenag hanya melakukan mediasi, apa bedanya YLKI dengan Kemenag. YLKI juga bisa melakukan mediasi.

Tulus menegaskan, Kemenag merupakan kementerian yang memberikan izin operasional terhadap biro umrah. Kenapa hanya melakukan mediasi dan mediasi saja. "Ini berarti ada yang tidak benar di Kementerian Agama terkait dengan pengelolaan umrah, atau khususnya terkait dengan First Travel," kata Tulus kepada Republika.co.id, di Kantor YLKI, Jumat (28/7).

Dia menyampaikan, sebelumnya YLKI sudah merilis pernyataan agar Presiden Joko Widodo memberikan teguran keras kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Presiden harus mengevaluasi Menteri Agama. Sebab, banyaknya pengaduan konsumen umrah dari travel nakal adalah bagian kegagalan Menteri Agama dalam mengelola umrah.

"Kegagalan besar, tapi jangan sampai kegagalan ini kemudian ada niat busuk dari Kementerian Agama untuk menjadikan Kementerian Agama mengelola umrah sebagaimana mengelola haji," ujarnya.

Tulus melanjutkan, apa bedanya nanti Kemenag dengan operator. Kemenag adalah regulator. Jadi, yang dibuat Kemenag seharusnya standar pelayanan minimal, regulasi yang diperkuat dan lain sebagainya. Dia juga menyampaikan, kerugian masyarakat akibat travel nakal kemungkinan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau dari First Travel saja yang 17 ribu (konsumen) itu data yang kami hitung hampir Rp 300 miliar. Yang jelas ada 17 ribu calon jamaah umrah First Travel yang mangkrak dan itu kami hitung kisarannya (kerugian masyarakat) Rp 300 miliar," ujarnya.

Dikatakan Tulus, kerugian sampai Rp 300 miliar baru dari 17 ribu konsumen. Dugaan YLKI, ada ratusan ribu konsumen First Travel. "Jadi, bisa sampai Rp 1 triliun kerugian masyarakat akibat travel umrah nakal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement