Kamis 03 Aug 2017 16:38 WIB

Berisiko Tinggi Gunakan Dana Haji Ketika Negara Banyak Utang

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Qommarria Rostanti
Fadli Zon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fadli Zon

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan sangat tidak layak menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Apalagi jika melihat kondisi pemerintahan seperti saat ini.

Pemerintah, kata dia, sedang kesulitan mengurangi defisit anggaran, utang masih menumpuk, bahkan berencana menambah utang. "Menggunakan dana haji dalam konteks seperti ini menurut saya sangat berisiko," ujar Fadli saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/3).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan semestinya pemerintah melakukan perubahan atas akad yang ada dengan calon jamaah haji yang memiliki dana tersebut. Sejak awal, dana setoran haji tidak memiliki akad agar dana yang menunggu tersebut bisa diinvestasikan, terlebih dalam bentuk infrastruktur.

Fadli meminta pemerintah tidak menyamakan diri dengan Pemerintah Malaysia terkait pengelolaan dana haji. Malaysia, kata dia, dari awal sudah memberikan edukasi dan persyaratan akad dana haji yang jelas kepada calon jamaah haji yang akan menyetor biaya ibadah haji. "Malaysia sejak awal sudah diedukasi, dananya akan diinvestasikan, dan investasi itu mereka juga dapat keuntungan, benefit," ujarnya.

Dia menyebut, akan berbahaya apabila pemerintah menggunakan dana haji dalam bentuk investasi di bidang infrastrukutur karena akan mengancam keberangkatan jamaah haji itu sendiri. "Misalnya membuat jalan, jalan tol. Apakah tingkat ekonomi jalan tol itu masuk atau tidak, itu kan ada hitung-hitungannya. Kalau misalnya nggak masuk (tidak kembali dana) dan ini harus dipergunakan gimana," jelasnya.

Fadli menilai, pemerintah terlalu meremehkan peran akad dalam dana haji. Dia berujar, banyak orang menabung puluhan tahun agar bisa mewujudkan impiannya berhaji, sekarang pemerintah justru terkesan menganggap mudah penggunaan dana haji tanpa persetujuan si pemilik dana. "Tidak bisa dong pemerintah menggunakan itu dengan tidak memperbaiki akad mereka. Ini kan titipan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement