Jumat 04 Aug 2017 11:54 WIB

Jamaah Haji Diminta Jangan Bawa Barang Berlebihan

Jamaah Calon Haji asal Garut bergegas menaiki pesawat pada keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (8/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jamaah Calon Haji asal Garut bergegas menaiki pesawat pada keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (8/3).

IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Nusa Tenggara Timur Sarman Marselinus mengingatkan calon jamaah haji (CJH) tidak membawa benda-benda tajam yang dilarang pihak Angkasa Pura dan penerbangan sipil seperti pisau dan gunting.

"Pengalaman pemberangkatan tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan oknum CJH yang tanpa sengaja membawa pisau dan gunting yang dilarang meskipun untuk tujuan positif," katanya di Kupang, Jumat.

Selain itu, katanya, juga masih ditemukan oknum penumpang CJH yang membawa kompor untuk tujuan baik, namun tetap saja dilarang pihak penerbangan sipil berdasarkan edaran General Authority of Aviation (Gaca) Arab saudi.

Berdasarkan edaran itu, katanya, dan demi keselamatan penerbangan jamaah clon haji hanya diperkenankan membawa tas kabin dengan isi maksimal tujuh kilogram dan barang bagasi (koper besar) dengan isi berat maksimal 32 kilogram.

"Ini berdasarkan edaran General Authority of Aviation (Gaca) Arab Saudi dan mengacu pada perjanjian pengangkutan udara jamaah haji Indonesia antara Kementerian Agama dengan PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dan jamaah haji akan menerima air Zamzam di asrama haji debarkasi sebanyak lima liter," katanya.

Ia mengatakan sikap CJH yang membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan sipil itu diingatkan untuk dihentikan karena hanya akan memperlambat proses pemeriksaan barang bawaan CJH di bandara saat hendak menuju ke ruang keberangkatan.

"Begitu juga pakaian bawa seperlunya saja, sesuai muatan koper, tidak ditambah dengan tas-tas lainnya. Percuma membawa banyak-banyak, karena nanti tetap akan dikurangi," kata dia.

Dia berharap agar para jamaah calon haji untuk mengikuti aturan dari penerbangan internasioal agar tidak menimbulkan kendala untuk barang bawaannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement