IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan dana haji sangat cocok digunakan untuk infrastruktur dikarenakan sama-sama jangka panjang.
"Dana haji merupakan dana jangka panjang, sedangkan infrastruktur juga proyek jangka panjang. Jadi sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang pula," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (5/8).
Dia menjelaskan selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk, dan surat berharga lainnya. Dengan demikian, manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.
Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963, yang mana berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan. "LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," ujar dia.
Hingga saat ini, aset bersih dari LTHM tersebut mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 180 triliun. Dari hasil pengelolaan dana haji tersebut, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan.
"Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi pengelolaan yang baik, maka beban haji berkurang. Itu yang kami harapkan terjadi di Indonesia," kata dia.
Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak akan terjadi jika dana haji tersebut didiamkan saja di bank. Karena itu, perlu ada upaya lebih yang terukur, jelas, dan menguntungkan.
Bambang menyebut sejumlah usulan potensi proyek yang bisa didanai dengan dana haji yakni pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah, bandara, proyek dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan jalan tol. "Pembangkit listrik sangat menguntungkan karena listriknya langsung dibeli oleh PLN. Begitu juga dengan jalan tol dan bandara yang selama ini kita lihat menguntungkan," kata dia.
Bambang menegaskan bahwa dana haji dipastikan tidak berkurang, bahkan memiliki manfaat lebih jika dikelola dengan baik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini dana yang bisa dikelola sebanyak Rp 99, 34 triliun yang berasal dari dana haji sebesar Rp 96, 29 triliun dan dana abadi umat sebanyak 3,05 triliun. "Calon jamaah haji semakin bertambah, namun kuota terbatas. Akumulasi dana tersebut harus dikelola agar mendapat manfaat lebih," kata Lukman.