Ahad 06 Aug 2017 00:15 WIB

Bappenas Klaim Dana Haji untuk Infrastruktur Minim Risiko

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan paparannya saat acara diskusi Forum Merdeka Barat Sembilan di gedung Kemkoinfo, Jakarta, Sabtu (5/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan paparannya saat acara diskusi Forum Merdeka Barat Sembilan di gedung Kemkoinfo, Jakarta, Sabtu (5/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pengelolaan dana haji untuk infrastruktur sangat tepat karena minim risiko dan mempunyai keuntungan yang tinggi.

"Dari segi risiko, bisa dikatakan investasi di infrastruktur tersebut minim risiko dan keuntungannya tinggi. Ini uniknya investasi di bidang infrastruktur karena bentuknya konsesi," ujar Bambang dalam diskusi publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Sabtu (5/8).

Bambang memberi contoh investasi di bidang infrastruktur seperti bandara. "Tak mungkin ada lima bandara di suatu kota. Paling banyak hanya dua bandara saja di suatu kota," katanya. 

Begitu juga dengan pembangkit listrik yang juga menguntungkan asalkan sudah ada perjanjian dengan PLN untuk membeli listrik yang diproduksi atau kontrak jual-beli listrik. "Investasi di bidang infrastruktur itu tidak langsung terjun ke proyeknya tersebut, tetapi bisa melalui Sukuk (surat utang syariah) yang dikeluarkan oleh korporasi seperti PLN," katanya.

Dia juga mendorong pengelolaan dana haji tersebut untuk Sukuk yang sudah menghasilkan seperti Jalan Tol Jagorawi. Bambang menyebutkan dana haji merupakan dana jangka panjang, sedangkan infrastruktur juga proyek jangka panjang. "Jadi sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang," katanya.

Selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk dan surat berharga lainnya sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas. Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963, yang berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan. "LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," kata dia.

Hingga saat ini, aset bersih dari LTHM tersebut mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 180 triliun. Dari hasil pengelolaan dana haji tersebut, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan. "Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi dengan pengelolaan yang baik, maka beban haji akan berkurang. Itu yang kami harapkan terjadi di Indonesia," kata dia.

Saat ini, dana yang bisa dikelola sebanyak Rp 99,34 triliun yang berasal dari dana haji sebesar Rp 96,29 triliun dan dana abadi umat sebanyak Rp 3,05 triliun. Dana tersebut akan dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement