Sabtu 05 Aug 2017 22:00 WIB

Implementasi Dana Haji akan Dikontrol

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menandatangi berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menandatangi berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama,Lukman Hakim Saifuddin memastikan implementasi investasi dana haji akan dikontrol bersama. Baik oleh perwakilan rakyat (DPR) dan internal BPKH.

"BPKH tidak bisa begitu saja investasikan, mereka harus bikin renstra (rencana strategis), lima tahun harus di breakdown per tahun," tegas Lukman di gedung Kemenkominfo, Sabtu (5/8).

Mengacu pada UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH mengelola investasi keuangan haji dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Dalam menjalankan tugas, BPKH berpedoman pada rencana strategis (renstra) untuk jangka waktu lima tahun.

Renstra yang dibahas bersama DPR tersebut memuat penjabaran secara rinci mengenai bagaimana dana haji akan dikelola pada periode tersebut, termasuk kebijakan mengenai berapa besar dana haji yang diinvestasikan melalui sejumlah instrumen investasi.

Prinsip pelaksanaan renstra adalah untuk sebesar-besarnya kepentingan jamaah haji, antara lain, dalam bentuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, efisiensi biaya dan subsidi dana haji, serta kemaslahatan umat Islam.

Anggota badan pelaksana dan anggota dewan pengawas BPKH bertanggung jawab atas penempatan dan investasi keuangan haji secara keseluruhan, termasuk pemilihan instrumen investasi, yang dianggap memberi imbal hasil yang besar, juga potensi risiko yang ditimbulkan atas kesalahan dan atau kelalaian dalam pengelolaan, ujar Lukman.

Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Yuslam Fauzi menyatakan, integritas menjadi prioritas utam dalam mengantisipasi terjadinya korupsi. Untuk itu, di menekankan pada pengelolaan dan sumber daya manusia agar benar-benar menjaga integritasnya.

"Jangan salah pilih pengelolanya. Kami tidak mau main-main dalam urusan integritas atau sistem atau daerah rawan. Secara SDM dan sistem harus professional dan menjaga, jangan sampai ada bocor-bocor," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement