IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat sebanyak 12.025 calon haji (calhaj) asal Jawa Timur telah diberangkatkan ke Tanah Suci mulai Jumat (28/7) hingga Sabtu (5/8). "Seluruh calhaj tercatat mulai kelompok terbang 1 hingga kelompok terbang 27," kata petugas PPIH Embarkasi Bagus Budimam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Seluruh anggota jemaah calon haji Jawa Timur telah diterbangkan melalui Bandar Udara Iternasional Juanda. Mereka kini berada di Madinah. Hingga Kloter 27 yang telah diberangkatkan, jemaah calon haji berasal dari Kabupaten dan Kota Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek, Kabupaten dan Kota Blitar, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Kabupaten dan kota Madiun, Pacitan, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Jember, serta sebagian asal Surabaya sebagai kota penyangga.
Dari 27 penerbangan, 23 kloter mendarat di bandara Madinah lebih cepat daripada estimasi waktu penerbangan awal, satu kloter sesuai dengan estimasi dan tiga kloter sempat mengalami sedikit keterlambatan. Bagus menyebutkan, kloter 28 sampai 31 dijadwalkan berangkat mulai Ahad (5/8), kemudian kloter 32 sampai 34 asal Kabupaten Situbondo (445 calhaj), Bondowoso (698 calhaj), dan Kota Surabaya (192 calhaj) dijadwalkan masuk asrama pada Ahad. Mereka diterbangkan mulai Senin (7/8).
Catatan lainnya, lanjut dia, sampai saat ini tujuh calhaj dilaporkan telah meninggal dunia ketika masih berada di daerahnya masing-masing, dua orang meninggal dunia ketika telah berada di Asrama Haji Sukolilo, dan tiga orang meninggal di Madinah. Dua calhaj lainnya diketahui sedang hamil dan dinyatakan dokter tidak layak terbang sehingga tertunda keberangkatan hajinya beserta suaminya.
Wakil Ketua Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya dr. Zainul mengatakan bahwa sebenarnya hamil bukanlah penghalang bagi umat Islam, terutama asal Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Namun, ada aturan yang mengizinkan atau tidaknya calhaj berangkat ke Tanah Suci. Menurut dia, ada dua kriteria seseorang yang sedang hamil tidak diizinkan berangkat, pertama usia kandungan di bawah 14 pekan dan di atas 26 pekan, kemudian belum melakukan vaksin maningitis.
"Akan tetapi, kalau usia kandungannya antara 14 sampai 26 minggu dan sudah divaksin maningitis, tetap diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji," ucapnya. Sementara itu, terdapat 14 calhaj yang masih menjalani perawatan di RSU Haji Surabaya yang sebagian besar mengidap anemia, kemudian stroke, hiperglikoma, dan penyakit lainnya.