Senin 07 Aug 2017 18:06 WIB

Pasutri Calhaj Bengkulu Akhirnya Diizinkan Berangkat

Pemberangkatan jamaah haji. (Ilustrasi).
Foto: Republika/ Amin Madani
Pemberangkatan jamaah haji. (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Kementerian Agama akhirnya mengizinkan Subagio Sudjoko dan istrinya berangkat menunaikan ibadah haji. Sebelumnya, kedunaya dinyatakan batal berangkat akibat menderita penyakit gagal ginjal.

"Kedua jamaah calon haji ini sebelumnya sempat dibatalkan keberangkatannya, tapi setelah kami mediasi akhirnya diperbolehkan berangkat," kata Asisten Ombudsman Bengkulu, Irsan Hidayat di Bengkulu, Senin (7/8).

Irsan mengatakan, awalnya Subagio dinyatakan batal berangkat haji oleh Kementerian Kesehatan karena gagal ginjal stadium lima sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat haji. Namun, pria yang beralamat di Jalan M Hasan, Kelurahan Pasar Baru, Kota Bengkulu ini tetap berniat menunaikan ibadah haji dan siap menanggung semua risiko selama berada di Tanah Suci.

Mengetahui sang suami tidak diperbolehkan berangkat, sang istri pun membatalkan keberangkatannya. Lalu mereka menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Bengkulu yang berupaya memfasilitasi persoalan tersebut.

Ombudsman, kata Irsan, sudah menindaklanjuti laporan yang bersangkutan dan pada intinya tetap dapat berangkat haji melalui embarkasi haji Padang, Sumatera Barat. "Pada intinya pasangan suami istri ini tetap dapat berangkat haji karena keduanya sudah siap dengan semua konsekuensi dan keluarga juga sudah setuju," kata dia.

Dalam jangka panjang, Ombudsman akan meminta Kementerian Kesehatan merevisi Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji. Sebab, peraturan ini dapat berpotensi menghilangkan hak masyarakat menjalankan ibadah haji.

Menurut Irsan, peraturan tersebut perlu lebih spesifik, misalnya menyebutkan tentang penyakit menular yang sama sekali tidak dapat ditolerir seperti kusta dan jenis penyakit lain. "Kalau kasus seperti Pak Subagio ini yang masih bisa berjalan dan beraktivitas normal tentu peraturan ini akan merugikan mereka," katanya.

Para jamaah calon haji Bengkulu sudah berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi haji Padang dengan total jamaah sebanyak 1.641 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement