Selasa 08 Aug 2017 14:12 WIB

Bisnis Kursi Dorong Menggiurkan, Jamaah Diminta Berhati-hati

Petugas dorong kursi roda resmi di Masjid al-Haram
Foto: Nashih Nashrullah Republika
Petugas dorong kursi roda resmi di Masjid al-Haram

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Jasa dorong kursi roda untuk keperluan thawaf dan sai jamaah haji, masih saja menjadi ‘bisnis’ menggiurkan bagi oknum yang tak bertanggungjawab. Jamaah haji Indonesia pun diminta tetap waspada dan berhati. 

Anggota Sektor Khusus, Siti Fajar Nuraini, mengingatkan jamaah bahwa pihak pengurus Masjid al-Haram, memberlakukan larangan dorongan illegal bagi jasa dorong selain yang telah mereka sediakan. Layanan resmi tersebut memperbantukan para petugas resmi yang dibekali dengan identitas nomor di rompi yang mereka pasang masing-masing.

Soal biaya, kata dia, juga telah ditetapkan ratenya. Untuk thawaf dan sai ongkos jasa dorong sebesar 200 riyal. Sedangkan untuk thawaf saja dikenai biaya 125 riyal sementara cuma sai kena ongkos 75 riyal. Harga tersebut akan naik dua pekan ke depan menjadi 250 riyal untuk paket thawaf dan sai sekaligus, 150 riyal untuk thawaf saja, dan 100 riyal hanya untuk sai. 

Dia mengatakan jika ternyata petugas dorong resmi masih memungut biaya tambahan, dia meminta jamaah menolaknya dan segera mencatat nomor petugas tersebut yang tertetera dirompi. “Sampaikan kepada kami langsung jika ada masalah,” ujar anggota TNI berpangkat mayor ini, ditemui wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, di halaman Masjid al-Haram, Makkah, Selasa (8/8) dini hari waktu Arab Saudi (WAS).

Siti juga menyayangkan ulah oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mematok harga di atas biaya resmi. Dia mendapatkan laporan dari seorang jamaah haji dari embarkasi Medan MES I yang harus merogoh kocek ke salah satu oknum KBIH sebesar 1000 riyal dan Rp1,8 juta untuk jasa dorong.

Lebih lanjut Siti mengingatkan pula jamaah tidak sesekali menggunakan jasa dorong illegal yang biasanya ditawarkan oleh oknum mukimin. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah seperti tahun lalu, seringkali jika para oknum mukimin itu tertangkap, jamaah akan ditinggal begitu saja dengan menyisakan manasik, baik thawaf atau sai yang belum sempurna. Bila memang jamaah mengkehendaki pinjaman kursi roda, dia menyarankan meminjam langsung dari pihak masjid yang dipinjamkan secara gratis dengan meninggalkan identitas.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement