Jumat 11 Aug 2017 17:47 WIB

Kuasa Hukum First Travel 'Diburu' Calon Jamaah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Qommarria Rostanti
Kantor First Travel Depok di Jalan Radar Auri Cimanggis, Depok.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Kantor First Travel Depok di Jalan Radar Auri Cimanggis, Depok.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Para jamaah First Travel berharap bisa bertemu dengan kuasa hukum dari perusahaan perjalanan umrah tersebut. Mereka hendak menanyakan kepastian soal semua masalah yang dihadapi, diantaranya soal dokumen dan uang nasabah yang masih berada di First Travel.

Salah satu calon jamaah, Zaky Farhan (35 tahun), mengatakan para nasabah yang menjadi korban penipuan First Travel  berencana menemui kuasa hukum First Travel. Namun hingga mereka tidak mengetahui nama ataupun nomor ponsel kuasa hukum First Travel. "Kami saat ini masih mencari kuasa hukumnya. Kalau ada yang tahu contact person kuasa hukum, bisa hubungi nomor kami yang tertera di pagar ini," kata dia di kantor First Travel di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Calon jamaah lainnya, Apiah Hasan (59 tahun), mengatakan seharusnya First Travel membentuk semacam pusat informasi yang bisa dijadikan rujukan bagi calon jamaah. Pusat informasi berupa crisis center ini, kata dia, diperlukan agar nasabah bisa memperoleh informasi terkait data dan uang yang masih belum dikembalikan.

"Jadi harus dibikin crisis center untuk menampung pertanyaan-pertanyaan kami yang saat ini sedang kebingungan, bagaimana nasib data kami dan teman-teman yang minta refund seperti apa. Kami saat ini seperti orang yang kebingungan. Nggak tahu harus bagaimana," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement