Senin 14 Aug 2017 07:00 WIB

Daker Madinah Usulkan Sewa Pemondokan per Musim

Jamaah sedang berkumpul di depan pemondokan di Madinah.
Foto: dok. MCH
Jamaah sedang berkumpul di depan pemondokan di Madinah.

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Kedatangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama sudah berakhir pada Sabtu (12/8). Sistem sewa pemondokan di Madinah yang bersifat blocking time, menjadi salah satu catatan evaluasi kedatangan.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengusulkan, agar ke depan sewa pemondokan di Madinah bisa dilakukan per musim. “Terkait dengan pemondokan, yang perlu dievaluasi adalah tentang sistem sewa. Saat ini, kita masih menggunakan sistem blocking time,” paparnya, kemarin.

Menurut Amin, sistem sewa berbasis waktu berdasarkan kedatangan jamaah ini akan efektif, jika seluruh sistem dan layanan  tepat waktu. Jika masih ada yang tidak tepat, sistem sewa ini justru akan membuat repot jamaah sekaligus petugas.

“Dan itu sangat mungkin terjadi,  misalnya, karena perubahan jadwal penerbangan atau ketika di bandara, karena satu dan lain hal, jamaah harus tertunda masuk ke pemondokan,” paparnya.

Tertunda masuknya jamaah ke pemondokan akan membuka ruang kemungkinan kesalahpahaman pihak pemondokan dengan jemaah. Ruang kesalahpahaman itu bisa terjadi pada perhitungan pertama kali jamaah yang harus menjalankan Arbain (shalat 40 waktu di Masjid Nabawi Madinah).

“Oleh karena tidak sadar, jamaah sibuk urus koper dulu, bukan Arbain. Sehingga terjadi perbedaan penghitungan kapan Arbain dimulai dan kapan berakhir, antara pemilik pemondokan dengan ketua kloter atau ketua rombongan,” tambahnya. Hal yang demikian itu sangat mengganggu proses pemulangan atau pemberangkatan jamaah ke Makkah.

Potensi masalah lainnya akan muncul terutama ketika terjadi pecah kloter yang memang tidak bisa dihindari. “Terkadang 1 kloter terpisah dan menempati pemondokan yang berjauhan. Sebagian di wilayah Syimaliah (utara), yang lainnya di wilayah Janubiah (selatan). Tentu ini akan menyulitkan kita dalam hal pelayanan,” keluh Amin.

Amin mengusulkan, tahun depan, sistem sewa pemondokan di Madinah dengan sewa permusim. Memang akan ada penambahan biaya. “Seharusnya, jika ini untuk kepentingan jamaah, tidak masalah. Toh, ini juga sudah dilakukan oleh negara lain,” ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement