IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mengoptimalkan pemberangkatan jamaah haji dengan menambah kuota melalui pola e-haj. "Pola e-haj ini adalah memanfaatkan akses langsung dengan keluarga Kerajaan Arab Saudi yang memiliki jatah untuk mengundang
seseorang untuk beribadah haji," kata Wakil Ketua Umum Himpuh, Muharom Ahmad pada diskusi "Forum Legislasi: Revisi UU Haji dan Umroh" di Gedung DPR, Selasa (15/8).
Menurut Muharom Ahmad, setiap anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi memiliki jatah mengundang seseorang untuk beribadah haji dan jatah tersebut bervariasi mulai dari satu orang hingga sembilan orang. Karena keluarga Kerajaan Arab Saudi itu cukup banyak hingga ratusan haji, maka kuota ibadah haji melalui pola e-haj juga menjadi banyak, hingga ribuan orang.
"Kuota haji melalui pola e-haj ini yang sepatutnya dimaksimalkan untuk menambah kuota haji Indonesia," katanya.
Menurut Muharom, sejumlah penyelenggara haji berskala besar di Indonesia memiliki akses langsung dengan keluarga Kerajaan Arab Saudi, sehingga dapat memanfaatkan pola e-haj. Dia mencontohkan, pada musim haji tahun 2016 jemaah haji melalui pola e-haj mencapai 1.000 jamaah, tapi pada musim haji tahun 2017 hanya sekitar 400 jamaah.
"Saya melihat pemerintah belum mendukung optimalisasi melalui pola e-haj ini, malah terkesan menahannya," katanya.
Direktur Wahana Haji Umrah ini mengimbau pemerintah agar dapat mendorong penambahan kuota haji melalui pola e-haj. Kuota haji Indonesia pada musim haji tahun 2017 sebanyak 221.000.