IHRAM.CO.ID, Puluhan jamaah korban umrah murah mulai membuat laporan di posko pengaduan (Crisis center) Bareskrim Polri. Sedikitnya, pada hari pertama pembukaan posko ini, sudah lebih dari 50 orang membuat pengaduan.
Ahmad (60 tahun) merupakan salah satu korban dari 53 ribu jamaah First Travel yang gagal berangkat. Ahmad mengaku, sudah melunasi seluruh pembayaran untuk dapat berangkat umroh 2017 ini.
"Sudah lunas (bayar) puasa kemarin, penambahannya sesuai dengan jumlah reguler Rp 23 juta sekian, namun ya kenyataannya begini," ujar Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Ahmad dijanjikan oleh pihak Travel dapat berangkat tahun ini apabila sanggup melunasi pembayaran pada Juni lalu. Karena awalnya ahmad memang mengaku tergiyur dengan program promo (Rp 14,5 juta) yang diselenggarakan pihak perusahaan.
Namun sayang, setelah mendaftar dan melakukan pembayaran tidak juga kunjung diberangkatkan. Menurutnya, kemudian ada informasi dari pihak First Travel untuk membuat reschedule agar dapat diberangkatkan tahun ini.
"Kita diiming-imingi untuk segera berangkat dengan melakukan upgrade dengan tambahan biaya sampai tiga kali kalau nggak salah dan semuanya sama," beber Ahmad.
First Travel kepada para jamaahnya menjanjikan akan memberangkatkan 35 ribu jamaah pada Oktober, November, dan Desember. Namun, sebelum janji itu ditepati, lagi-lagi Ahmad dibuat kaget lantaran mendengar pemilik perusahaan tempatnya menggantungkan mimpi ke Tahan Suci tersebut justru ditangkap oleh polisi.
"Tahu-tahu direkturnya ditahan oleh Bareskrim, jadi harapan kita sudah hilang," ungkapnya merasa kecewa.
Oleh karena itu, pria berbaju kotak-kotak ini sengaja datang di hari pertama dibukanya posko pengaduan. Harapannya meskipun gagal untuk berangkat umroh namun dapat segera mendapatkan uangnya kembali.
"Saya ingin uang yang disetor kembali lagi dan bisa daftar umroh pada biro perjalanan yang lain. Saya rasa itu harapan para peserta umroh ya," ungkapnya.
Namun, mengenai penjelasan uang tersebut, laki-laki asal Sawangan Depok ini mengaku, sempat mendapatkan penjelasan dari petugas yang berjaga. Bahwa polisi hanya bisa mencatat siapa saja korbannya dan hal apa saja yang dilaporkan, sehingga mengenai pengembalian harus menunggu keputusan dari hakim di pengadilan.
Mendengar penjelasan tersebut Ahmad mengaku kembali lemas. Harapannya untuk segera berangkat umroh menjadi semakin pudar. "Harapan kita sudah sangat tipis," akunya.
Satu-satunya harapan yang masih dia gantungkan adalah pemerintah. Ahmad ingin pemerintah dapat melirik masyarakat seperti dirinya yang harus berjuang untuk mengumpulkan uang, namun kemudian menjadi korban dari perilaku-perilaku oknum tidak bertangung jawab.
"Harapan saya hanya negara, pemerintah lah untuk melihat lebih perhatian terhadap korban, taruhlah rasa kasian kepada korban yang ingin beribadah, tapi tahu-tahu uangnya digelapkan," ucapnya.