REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim haji di Indonesia, menjadi waktu bagi sebagian keluarga yang orang tuanya melaksanakan haji, mengadakan doa bersama bagi para calon haji. Doa bersama ini, dikatakan pakar ilmu fiqih yang juga Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Huzaimah T Yanggo, adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.
"Kalau pengajian bersama ya biasa saja, tidak perlu kita bicarakan apa itu hukumnya, karena itu masalah khilafiyah ya. Jadi janganlah dipersoalkan agar Indonesia ini tidak terpecah-belah," ujar Huzaimah saat dihubungi Republika.co.id via telepon, Rabu (16/8) sore.
Doa bersama dilakukan agar para calon haji selamat dan menjadi haji mabrur, diungkapkan dia, tidak perlu dibicarakan soal hukumnya karena itu baik-baik saja berdoa bagi bersama. Karena sama halnya seperti arisan-arisan yang sering diadakan, tidak masalah asalkan tujuannya baik.
"Jika doa dilakukan setiap hari, tentu ini lebih baik. Tetapi kalau bicara soal kapan waktu terbaik atau tempat terbaik, sudah banyak ulama yang menjelaskan. Misalnya, pada malam Jumat, lalu dilakukan di Masjidil Haram," kata dia.
Namun, pada dasarnya, semua doa adalah baik. Apalagi dilakukan pada saat menunaikan ibadah haji, dan dilakukan di tempat-tempat suci, seperti di makam Rasulallah SAW.