Jumat 18 Aug 2017 17:58 WIB

Ali Taher: Perlunya Penentuan Fix Cost Umrah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umrah First Travel menujukkan bukti pembayaran dana umrah mereka saat melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umrah First Travel menujukkan bukti pembayaran dana umrah mereka saat melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR bidang agama Ali Taher Parasong menilai, perlu adanya penetapan minimal biaya perjalanan untuk ibadah umrah. Seperti halnya penetapan biaya minimal untuk ibadah haji.

"Sejak awal, kenapa haji kok bisa ada ketetapan jumlah, jumlah biaya perjalanan ibadah haji. kenapa umrah tidak, saya merasa ini ada sesuatu yang kurang beres," ujar Ali Taher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (18/8).

Karenanya, ia berharap agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama dengan badan penyelenggaraan umrah untuk memetakan jumlah beban atau biaya fix cost umrah per daerah. Sebab, dia menilai, perlu adanya standardisasi biaya per zona untuk minimal dan maksimal biaya umrah.

"Misalnya kalau zona barat taruhlah di Palembang, Sumut, harga umrah berapa. Ada plafon minimal maksimal. Hitungan kita minimal antara USD 1800 itu kalau minimal. Kalau angka rasional yang agak tidak membebani jamaah itu USD 2.200. Maksimal 2.700," ujar Ali Taher.

Dengan begitu juga, akan ketahuan biro travel yang dalam penetapan biaya umrahnya tidak masuk akal, seperti kasus First Travel yang diduga menipu puluhan ribu calon jamaah. Ali Taher mengaku, sejak awal juga telah menduga First Travel memang ada unsur penipuan. Sebab selain biaya yang tidak masuk akal, juga First Travel menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM).

"Satu tahun lalu saya sudah berteriak segera dicabut izinnya. Karena sistem MLM itu tidak pas untuk ukuran perjalanan umrah itu apalagi ibadah haji. Maka saya mengatakan segera mencabut izin usaha atau dilakukan upaya pemberhentian upayanya itu," ujarnya. Menurutnya juga, jika rencana penetapan biaya minimal umrah jadi dilakukan cukup diatur dalam peraturan menteri saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement