IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Pemberangkatan calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tergabung dalam kelompok terbang 10 diundur karena adanya kebijakan otoritas Pemerintah Arab Saudi. "Dengan adanya pengunduran ini, maka calon haji kloter 10 yang dijadwalkan masuk asrama haji pada tanggal 24 Agustus, mundur menjadi tanggal 25 Agustus 2017 dan diberangkatkan tanggal 26 Agustus," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Senin (21/8).
Kloter 10 Embarkasi Lombok merupakan kloter campuran dari Kabupaten Lombok Tengah 20 orang, Lombok Barat 184 orang dan Lombok Utara 67 orang. Sedangkan jumlah calon haji Mataram sebanyak 174 orang dan lima orang petugas.
Pengunduran jadwal pemberangkatan itu sudah disampaikan kepada semua calon haji asal Kota Mataram dan calon haji bisa menerima hal itu. "Pengunduran jadwal pemberangkatan calon haji ini tidak berpengaruh signifikan, karena jaraknya hanya sehari dan khusus pada kloter 8, 9, 10, dan 11," katanya.
Sebaliknya, sambung Burhanul, untuk calon haji di kloter 11 mendapat jadwal maju, karena sedianya jamaah pada kloter 11 masuk asrama pada tanggal 25 Agustus. Jadwal dimajukan menjadi tanggal 24 Agustus dan terbang ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada 25 Agustus 2017.
"Kloter 11 ini merupakan kloter campuran nasional dengan Embarkasi Solo, dengan jumlah calon haji asal Kota Mataram sebanyak sembilan orang," ujarnya.