IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sangat mudah bagi istri seorang menteri untuk menunaikan ibadah haji setiap tahun ke Tanah Suci Makkah, apalagi istri seorang Menteri Agama yang menjadi pemimpin ibadah haji (Amirul hajj). Namun, menariknya, istri Menag Lukmanul Hakim Saifuddin (LHS), Trisna Willy tidak memanfaatkan jabatan suaminya tersebut.
Selama ini, menurut Trisna, setiap tahun tetangganya atau kenalannya selalu menyangka bahwa dirinya pasti melaksanakan haji setiap tahun. Namun, ia mengklarifikasi hal ini melalui akun facebook pribadinya.
"Mungkin perlu saya klarifikasi di sini ini bahwa saya memang #TidakPernah ikut berangkat haji ke tanah suci," tulis Trisna dalam tulisan yang telah mendapat izin dari staf khusus Menteri Lukman, Selasa (22/8).
Berikut curhatan lengkap Trisna:
"Tahun ini gak ikut haji ya?
Enak ya jadi istri Menag tiap tahun bisa berangkat haji..
Sejak LHS jadi Menag udah berapa kali ikut haji?
Anak-anak gak diajak haji sama ayahnya?
Kenapa gak berangkat haji? Menag bertugas ke sana kan capek, istri harus dampingi dong, minimal pijetin suami kalo capek, halaaah..."
Itulah aneka pertanyaan dan pernyataan dari teman dan kenalan (bahkan keluarga) setiap tahun kalau musim haji tiba.. dan masih banyak pertanyaan lain lagi
Pertanyaan yang sama setiap tahun hehehe
Mungkin perlu saya klarifikasi di sini ini bahwa saya memang #TidakPernah ikut berangkat haji ke tanah suci.
Sepele saja, karena saya gak bisa jawab pertanyaan dari Menag : "Kalau kamu berangkat, berangkat sebagai apa?"
"Yang berangkat ke tanah suci saat musim haji hanya #Jamaah dan #Petugas."
"Dan kamu gak masuk dua kriteria itu," katanya.
Sebagai Pendamping? Jawab saya sambil cari celah (namanya juga usaha ya hahaha).
Jawabannya telak : Amirul hajj sudah didampingi sama Wakil2 Amirul hajj, mereka perwakilan dari Ormas2 Islam.
Dan didalam aturan juga tidak tertulis ada istri sebagai pendamping.
Saya tanya lagi, kalau tugas ke LN seandainya istri ikut (sesuai tupoksi) dan bayar tiket sendiri kenapa dibolehkan, sama saja kan?
Oooh bedaaaa...
Kalau ikut ke LN walau dengan biaya sendiri, tidak ada orang yang dirugikan..
Kalau kamu ikut berangkat haji, ada orang yang dirugikan, karena kamu sudah memakai 1 nomor porsi (kuota) yang seharusnya milik orang lain, dzolim itu... Waduuuuuh
Perlu diketahui jamaah haji yang mengantri itu banyak sekali, jutaan orang. Masa tunggupun cukup lama, mulai dari tahunan.. belasan tahun.. bahkan puluhan tahun..
Ada salah satu daerah di Sulsel yang masa tunggu haji-nya 42 tahun...
Amboiii lamanya, Semoga mereka yang antri berkesempatan untuk berangkat ke tanah suci.
Jadi itulah kenyataannya..
Kejadian yang sebenarnya..
Saya tidak berhaji karena #bukanjamaah dan #bukanpetugas, seperti kata suami saya
Gak punya nomor porsi dan gak boleh mengambil hak orang lain..
Baiiiiiklaaah kalau begitu...
NB :
Amirul hajj, Wakil Amirul Hajj, Pejabat Kemenag yang bertugas, Anggota dewan bertugas memantau haji, (yang saya tahu) sejak tahun 2014 tak satupun yang membawa pendamping/istri. Kebayang kan berapa nomor porsi yang bisa diselamatkan buat jamaah?