Rabu 23 Aug 2017 18:09 WIB

Usulan Damai, First Travel Janji Berangkatkan Umrah Jamaah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman diperlihatkan pihak kepolisian saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman diperlihatkan pihak kepolisian saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel, Desky menyatakan salah satu usulan yang akan dituangkan ke dalam proposal usulan perdamaian adalah memberangkatkan umrah para jamaah. Usulan perdamian ini akan diajukan ke jamaah dalam proses PKPU Sementara selama 45 hari ke depan.

"Ya yang pasti memberangkatkan umrah kreditur setelah musim haji selesai, salah satunya ini," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (23/8).

Desky juga meyakini usulan memberangkatkan umrah itu akan mendapat dukungan dari para kreditur. Sebab, menurut dia, kreditur juga tidak ingin First Travel pailit. Jika pailit, yang rugi tidak hanya kreditur tapi juga First Travel selaku debitur.

"Kalau proposal usulan perdamaian tidak disetujui, merugikan semua, enggak hanya jamaah, First Travel juga. Semua jadi berantakan," kata dia.

Karena itu, Desky mengatakan keinginan bos First Travel Andika Surachman dalam proposal usulan perdamaian itu juga sama seperti yang diinginkan jamaah, yaitu pemberangkatan umrah. Namun, usulan tersebut harus terkendala dengan penahanan Andika dan istrinya, Anniesa Hasibuan.

Untuk itulah, penahanan Andika, lanjut Desky, perlu ditangguhkan supaya keinginan jamaah berangkat umrah itu bisa terpenuhi. Jika ditangguhkan, kata dia, maka Andika bisa mengerjakan segala sesuatunya agar jamaah bisa berangkat umrah.

Kalau Andika tetap ditahan, tidak ada orang di First Travel yang bisa mengurus keperluan untuk memberangkatkan jamaah. "Kalau ditahan, gimana mengerjakannya, rekening pribadi dan perusahaan diblokir, aset pribadi disegel, karyawan juga enggak ada, jadi harus ada komando yang dipercaya sama karyawan sehingga bisa mengerjakan," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement