IHRAM.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi kegiatan usaha jasa travel umrah di daerah itu. "Kami akan segera membentuk tim terpadu dan menggelar rapat untuk membahas kegiatan pengawasan jasa travel umrah," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat, Rabu (23/8).
Dibentuknya tim terpadu itu untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan ibadah umrah yang dilakukan oleh jasa travel yang merugikan ribuan calon jamaah umrah, seperti kasus First Travel. "Dugaan pratek penipuan seperti ini jangan sampai terulang kembali di negara kita, terutama di wilayah Kabupaten Bangka," katanya.
Ibadah umrah, kata Bupati, menjadi pilihan dari sebagaian umat Islam untuk ke tanah suci Makkah karena daftar tunggu ibadah haji yang terlalu panjang. "Sampai sekarang pihak kami belum menerima laporan dari masyarakat mengenai ada atau tidak masyarakat di Kabupaten Bangka yang menjadi korban First Travel," ujarnya.
Tim terpadu itu akan melibatkan sejumlah lembaga berwenang terdiri dari Kantor Kementerian Agama, Kepolisian, MUI dan lembaga atau organisasi terkait lainnya. "Tim terpadu ini nantinya tidak hanya menjalankan tugas pengawasan umrah, namun juga membantu pemerintah daerah menangani persoalan masyarakat lainnya," kata Bupati.
Bupati mengingatkan seluruh masyarakat di wilayahnya agar tidak mudah tergiur layanan paket umrah murah. Dia meminta segera dilaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya penawaran umrah murah. "Kalau ada penawaran umrah dengan tarif di bawah rata-rata atau murah justru harus dicurigai dan segera dilaporkan kepihak berwenang," ujarnya.