Jumat 25 Aug 2017 06:35 WIB

Berbohong Agar Bisa Berangkat Haji, Bagaimana Hukumnya?

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agus Yulianto
Masjidil Haram Padat
Puluhan ribu jamaah haji dari berbagai negara memadati areal tawaf Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Jumat (18/9). Menjelang wukuf, kondisi masjid terbesar di dunia ini semakin dipadati jamaah haji yang ingin beribadah di sana.


foto: EH Ismail
Foto: EH Ismail
Masjidil Haram Padat Puluhan ribu jamaah haji dari berbagai negara memadati areal tawaf Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Jumat (18/9). Menjelang wukuf, kondisi masjid terbesar di dunia ini semakin dipadati jamaah haji yang ingin beribadah di sana. foto: EH Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian dari kaum Muslim ada yang dianugerahi Allah SWT rezeki yang berlimpah. Dengan kelebihan harta yang dimiliki, mereka pun bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci berkali-kali. Namun demikian, hukum wajib haji itu hanya sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu. Kalaupun ada yang berhaji untuk kedua kali, ketiga kali, dan seterusnya, itu hanya dihukumi sebagai ibadah sunah.

Persoalannya, kuota haji itu sendiri sangatlah terbatas. Di Indonesia, jatah kursi calon jamaah haji (cahaj) yang disediakan setiap tahunnya hanya berjumlah 211 ribu. Sementara, daftar tunggu haji di negeri ini sekarang bisa mencapai 15 dan bahkan hingga 20 tahun lamanya.

Oleh karenanya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Profesor Yunahar Ilyas, mengingatkan, kepada kaum Muslim yang sudah berhaji agar memberikan kesempatan bagi saudara-saudara mereka yang belum pernah berhaji untuk berangkat ke Tanah Suci. Sebab, ketika orang yang sudah berhaji tetap memaksakan diri pergi haji kembali dengan mengambil kuota yang ada, itu sama saja artinya ia menghalangi Muslim lainnya untuk menunaikan kewajibannya.

Yunahar menuturkan, untuk mengantisipasi adanya jamaah yang berangkat haji berkali-kali, pemerintah perlu memiliki sistem pendataan haji berbasis komputerisasi yang mumpuni. Dengan begitu, di saat orang-orang yang sudah pernah berhaji mencoba mendaftarkan diri kembali untuk berangkat haji pada waktu-waktu berikutnya, nama mereka secara otomatis akan ditolak oleh sistem.

Sayangnya, kata Yunahar, meskipun saat ini Pemerintah RI sudah memiliki Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) berbasis komputer, tetap saja ada celah bagi beberapa jamaah untuk pergi haji lebih dari satu kali. Itu dikarenakan pada saat proses pendaftaran, petugas di bagian pendataan haji sering kali hanya menanyai setiap calhaj apakah mereka sudah pernah berhaji atau belum.

“Jika calhaj yang ditanya menjawab dengan jujur bahwa ia sudah pernah haji, mungkin tidak akan ada masalah. Tapi kalau calhaj yang ditanya berbohong mengatakan belum pernah haji (padahal sudah pernah) dengan tujuan agar ia bisa berangkat haji kembali, itu baru masalah,” ujar Yunahar.

Lalu, bagaimana hukumnya orang yang pergi haji dengan cara berbohong semacam itu? Menanggapi pertanyaan tersebut, Yunahar mengatakan, ibadah haji orang yang bersangkutan tetap hukumnya sah. Akan tetapi, kebohongan yang ia lakukan akan dihitung sebagai dosa tersendiri. “Dan ingat! Di dalam Islam, bohong itu termasuk dosa besar,” ucap Yunahar.

Dalam satu riwayat disebutkan, pernah ada sahabat yang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah ada Mukmin yang pengecut?” Nabi bersabda, “Ada.” Nabi SAW ditanya lagi, “Apakah ada Mukmin yang kikir?” Beliau SAW menjawab “Ada.” Kemudian Rasulullah SAW ditanya lagi, “Apakah ada Mukmin yang berbohong?” Nabi SAW menjawab, “Tidak ada.”

Dalam hadis yang diriwayatkan Abdullah ibn Mas'ud RA, Rasulullah SAW bersabda, “Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta,” (HR Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim).

“Hadis-hadis tersebut di atas secara jelas menegaskan bahwa tidak sepantasnya bagi seorang Mukmin berkata dusta,” kata Yunahar lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement