IHRAM.CO.ID, MAKKAH—Kabar gembira datang dari pemerintah Arab Saudi. Santunan untuk korban jamaah haji yang meninggal dalam insiden jatuhnya crane di Masjid al-Haram, Makkah pada 2015 akan segera cair dalam waktu dekat.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan kabar tersebut setelah nota diplomatik yang berstatus penting dan segera, dilayangkan Saudi ke KBRI Riyadh pada Senin (28/8) sore waktu Arab Saudi (WAS).
“Nota dilomatik dengan amat segara sudah diterima,” kata dia dalam acara taaruf dan konsolidasi PPIH Arab Saudi Menteri Agama beserta jajaran, DPR-RI, DPD-RI, Amir al-Hajj, Inspektorat Jenderal Kemenag, dan perwakilan TNI Polri, Senin (28/8) malam WAS seperti dilaporkan wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, dari Makkah Arab Saudi.
Agus menjelaskan total penerima santunan dari Indonesia yang telah terverikasi secara resmi oleh Saudi sebanyak 36. Sebanyak 10 pasien meninggal dan satu cacat permanen mendapatkan santunan sebesar 1 juta riyal atau sekitar Rp 3.5 miliyar.
Sedangkan 25 korban luka berat dan ringan akan memperoleh santunan sebesar 500 ribu riyal atau Rp1,75 miliar. Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
“Jangan tanya dubesnya dapat berapa, zero riyal, semua untuk keluarga (korban,” kata dia.
Agus mengungkapkan alasan mengapa upaya ‘penagihan’ dana santunan tersebut lambat. Ini karena Pemerintah Saudi memastikan betul hasil verifikasi jumlah korban karena adanya keberadaan jenazah bukan korban crane yang dimasukkan dalam daftar penerima. Bahkan Saudi sempat memastikan dengan mengukur mas’a (lokasi sai) dan rasionalisasi jumlah korban.
Menurut Agus, pihaknya belum bisa mengatakan dana sudah cair karena belum ada diterima KBRI, namun pihaknya memastikan proses penagihan yang dia tempuh sejak awal dilantik sebagai dubes LBBP RI untuk Saudi pada 14 Maret 1016 lalu, telah final dan membuahkan hasil dengan keluarnya nota diplomatik tersebut.
Agus menyatakan proses akhir pencairan akan dilakukan dengan segera sesuai dengan nota diplomatik. Verifikasi rampung dilakukan tinggal menunggu legalisasi dari KBRI Riyadh. Begitu dana santunan cair, pihaknya akan segera menghubungi keluarga korban di Indonesia. “Sifatnya segara akan dilakukan dengan sangat segara,” kata dia.