Ahad 03 Sep 2017 20:17 WIB

Jamaah First Travel Diminta 50 Dolar untuk Dapatkan Paspor

Rep: Mabruroh/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga antre untuk mengurus pengembalian dana atau refund terkait permasalahan umroh promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga antre untuk mengurus pengembalian dana atau refund terkait permasalahan umroh promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mantan agen First Travel, Suwindra (41 tahun) mengatakan, sebagian masyarakat baik jamaah maupun melalui agennya masing-masing membatalkan pemberangkatan dan mengambil paspor yang sudah disetorkan. Pembatalan itu dilakukan lantaran mereka sudah mulai curiga dengan gelagat tidak baik yang ditunjukan First Travel dengan mengatur ulang jadwal jamaah serta mencoba merayu dengan menawarkan promo tambahan dengan meminta sejumlah uang.

Sejak saat itu, Suwindra dan beberapa agen lainnya mulai mengurus pembatalan dan pengambilan paspor jamaahnya. Sayangnya 33 paspor jamaahnya sudah masuk di provider sehingga sulit untuk diminta kembali.

"Paspor yang sudah masuk ke provider otomatis tidak bisa kita tarik. Waktu kita minta, mereka minta dana 50 dolar (AS) per paspor. Saya tidak mau," cerita Suwindra kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon di Jakarta, Ahad (3/9).

Bahkan Suwindra juga mengaku tidak mengizinkan jamaahnya untuk mengeluarkan 50 dolar atau senilai Rp 667.000 itu. Namun beberapa teman agennya yang lain bahkan jamaah yang mengurus sendiri pendaftaran umroh memilih untuk mengeluarkan uang tambahan demi menebus paspornya.

"Jamaah saya tidak saya arahkan ke sana. Pokoknya saya minta paspor kembali tanpa harus membayar 50 dolar," ungkapnya.

Suwindra mengatakan saat itu melihat sendiri bagaimana para korban lainnya harus mengeluarkan uang demi mendapatkan paspornya kembali. Mereka rela membayar kepada Provider agar paspornya dikembalikan.

"Saya tidak tahu juga (ada berapa), waktu itu ketemu di AURI ada yang bayar. Termasuk jamaah sendiri karena ngotot dengan paspornya akhirnya mereka datang sendiri ke provider itu, (buat) bayar," ceritanya.

Sebenarnya terang Suwindra, apabila paspor masih di kantor First Travel bisa dikembalikan tanpa dipungut biaya. Namun apabila sudah masuk ke provider termasuk milik 33 jamaahnya, maka pihak provider meminta 50 dolar untuk biaya pengambilan. 

"Kalau paspor ada di First Travel di AURI kemarin sama manifes dikembalikan. Tapi yang sudah masuk ke provider itu yang tidak bisa dikembalikan dan sama FT dimintakan 50 dolar. Itu ada sempat beberapa agen yang membayar karena memang butuh," kata dia memaparkan.

Mengenai provider yang dimaksud lanjut dia, ada dari Aisyah dan Rajek. Suwindra mengaku tidak begitu tahu apakah paspor pada provider Aisyah telah diambil semua oleh Bareskrim atau tidak, yang pasti jika provider Rajek, dia curiga masih menyimpan paspor milik korban.

"Ada di Aisyah dan Rajek. Sudah diminta Bareskrim semua tapi sepertinya masih ada paspor oleh pihak Rajek yang disembunyikan. (Soalnya) Terakhir minggu lalu provider Rajek masih ngotot minta 50 dolar setiap satu paspor," ujar dia.

Untuk diketahui sebelumnya Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan hanya menyita 14.636 paspor jamaah dari kantor First Travel. Sedangkan jamaah umrah yang gagal berangkat mencapai 58.682 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement