IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia banyak yang bermabit di luar tenda yang telah disedikaan Maktab Muassasah Asia Tenggara. Di antara alasan utamanya adalah tenda dan ragam fasilitasnya dianggap tidak memadai.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Bashori, menjelaskan secara faktual memang kondisi tenda di Mina sangat minimalis hanya 0.8 m2 bahkan lebih kurang lagi. Penambahan kuota 10 ribu jamaah dari kuota normal ditambah dengan keberadaan haji furada dari hampir semua negara Asia Tenggara membuat kondisi tenda-tenda Mina sesak dan tidak nyaman ditempati jamaah. Haji furada adalah jamaah haji yang datang dengan visa beragam yang disediakan Arab Saudi di luar kuota normal baik itu mujamalah dan lainnya.
“Kondisi ini sudah kita komunikasikan kepada pihak maktab dan muassasah yang menempatkan jamaah di atas dalam tenda-tenda yang tersedia di Mina,” kata dia kepada wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, Ahad (3/9) di Makkah.
Dia mengatakan jamaah haji furada membayar sama dengan para jamaah reguler tidak ada bedanya yaitu 395 riyal untuk tenda di Mina. Sementara maktab pada posisi tidak dapat menolak permintaan atau titipan muassasah di tenda-tenda yang berada di bawah pengelolaan mereka.
Atas alasan inilah, kata Dumyathi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin “protes” kepada muassasah atas tindakan tindakan memaksa menempatkan jamaah di tenda-tenda maktab yang seharusnya hanya untuk kuota reguler. Sebagai tindak lanjut dari respons Menag tersebut, PPIH dalam hal ini Kantor Urusan Haji Indonesia telah membuat surat protes tersebut diajukan kepad muassasah. “Jadi kondisi faktual ini yang 'memaksa' para jamaah mabit di luar tenda Mina,” kata dia.
Untuk langkah perbaikan ke depan, ungkap Dumyathi, fakta ini harus diangkat pada level lebih tinggi dibicarakan secara g to g agar kuota furada tidak boleh merampas hak-hak jamaah reguler. Kedua, sebagaimana diusulkan juga oleh salah satu anggota amirul hajj agar hotel-hotel dekat mina dapat difasilitasi pelayanan katering sehingga konsumsi dan lainnya dapat dipenuhi di sana, dan akomodasi merek di Mina dapat ditempati jamaah lain khususnya di Manthiqah al-Dhil bagi jamaah yg akomodasinya jauh dari Mina.
Ketiga, kata dia, sebagaimana diusulkan Menag, kontrak Arafah dan Mina diikuti dengan detail-detail lainnya. Ini meliputi berapa luas lokasi Arafah dan Mina bagi masing-masing maktab, berapa jumlah tenda yang akan dibangun diikuti dengan nomor detail per tenda bagi jamaah Indonesia.