Ahad 10 Sep 2017 06:27 WIB

Arab Saudi Tindak Perusahaan Haji Bermasalah

Rep: Mgrol97/ Red: Muhammad Subarkah
Polisi Arab Saudi berbaris selama persiapan keamanan di tenda Arafah, Makkah, Selasa (29/8).
Foto: EPA-EFE / Mast Irham
Polisi Arab Saudi berbaris selama persiapan keamanan di tenda Arafah, Makkah, Selasa (29/8).

IHRAM.CO.ID, JJEDDAH: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan akan segera memanggil sekelompok penyedia layanan haji yang bermasalah, Mereka harus mengahadap ke dewan disiplin untuk diperiksa mengenai perbuatannya.

Pemanggilan tersebut dilakukan sembari menunggu persidangan dan penjatuhan hukumana terhadap mereka. Kementerian memberikan hukuman yang tegas bila ada penyedia layanan haji yang melanggar kontrak perjanjian dengan peziarah haji. Hukuman yang diberikan berupa denda atau dicabutnya izin perusahaan tersebut.

Dilansir Arab Saudi, dewan disiplin, yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Penuntut Umum, ditugaskan untuk memeriksa perusahaan haji yang melanggar peraturan. Dewan ini akan menindaklanjuti arahan sesuai apa yang diperintahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Pemeriksaan terhadap perusahaan haji bermasalah seperti ini memang bukan menjadi kasus pertama di mana perusahaan  haji dirujuk ke pihak yang berwenang di pemerintah Arab Suadi. Sebab, tiga tahun lalu Biro Investigasi dan Penuntutan Umum (BIGP) yang berganti menjadi Jaksa Penuntut Umum telah menuntut salah seorang karyawan dari National Establishment of Tawafa ke pengadilan.

Penuntutan terhadap perusahaan pelayan jamaah haji ini  disebabkan karyawan dibidang pelayanan peziarah Asia Selatan di wilayah Makkah ini telah menghina dan mempertanyakan integritas staf kementerian.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Suadi Mohammed Salih Bentin pada hari Rabu lalu telah memberikan apresiasi kepada sejumlah staf kementeriannya. Hal tersebut terkait akan usaha, prestasi, serta kontribusi  mereka terhadap keberhasilan musim haji tahun ini.

Apresiasi terse but diungkapkan Salih di sela-sela pesta tahunan untuk kepala dan anggota kantor urusan haji, dan tamu undangan, pada Kamis (8/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement