Ahad 10 Sep 2017 23:17 WIB

Crisis Centre First Travel Masih Tetap Dibuka

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Maman Sudiaman
 Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Prayogi
Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Kepolisian masih akan terus memperpanjang pengoperasian crisis center penanganan First Travel. Selama dua pekan yakni sejak Jumat (25/8) sampai Jumat (8/9) sebanyak 7.941 paspor dikembalikan kepada jamaah korban First Travel.

"Masih akan tetap dibuka (crisis centre) dan sampai Jumat (8/9) sebanyak 7.941 paspor dikembalikan," ujar Martinus saat dikonfirmasi Repubika, Ahad (10/9).

Kepolisian mencatat sudah ada 20 ribu masyarakat yang melaporkan keluhan terkait First Travel kepada crisis center.  Kepala Unit V Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan mengatakan, proses pengembalian paspor sudah dilakukan sejak Jumat (25/8) sore. Di hari pertama pengembalian paspor, pihaknya hanya mengembalikan 384 paspor. Menyusul pada hari kedua, lanjut Arvan, pada Senin (28/8) polisi sudah mengembalikan sebanyak 1.845 paspor. Kemudian pada hari ketiga, polisi mengembalikan paspor korban jemaah umroh murah ini sebanyak 1.332 paspor.

Selanjutnya pada hari ke empat proses pengembalian paspor, sebanyak 920 korban yang mendapatkan telepon pengambilan paspornya. Totalnya selama empat hari dibukanya posko pengambilan paspor, Bareskrim telah mengembalikan sebanyak 4.481 paspor milik korban.

Proses pengambilan paspor ini hanya bisa dilakukan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Masyarakat korban First Travel hanya disyaratkan untuk membawa tanda pengenal seperti KTP, surat perjalanan umrah melalui First Travel serta mengisi data di formulir pengambilan paspor.

Pengambilan paspor ini hanya bisa dilakukan di hari-hari kerja serta menunggu pihak Bareskrim menghubungi korban. Cara ini diharapkan dapat mengontrol jumlah korban yang hendak mengabil paspor serta menghindari adanya pemungutan-pemungutan liar dari pihak yang tidak bertangung jawab. Pasalnya, polisi tidak sedikit pun memungut biaya dalam pengembalian paspor tersebut.

Berikut data pengembalian paspor, Jumat (25/8) sebanyak 384 pasppor; Senin (28/8): 1.845; Selasa (29/8) : 1.332; Rabu (30/8) : 920; Kamis (31/8) : 436; Senin (4/9) : 659; Selasa (5/9) : 554; Rabu (6/9) : 759; Kamis (7/9) : 756;

Jumat (8/9) : 296. Total keseluruhan paspor yang sudah dikembalikan sebanyak 7.941.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement