IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus yang menjerat First Travel, belum juga mencapai titik temu. Kuasa hukum calon jamaah First Travel dari Advokat Prorakyat, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, pemungutan suara akan diambil sebagai solusi karena kemungkinan besar perdamaian tidak akan tercapai.
Riesqi juga mengatakan, selama ini kuasa hukum First Travel selalu bicara di media bahwa akan memberangkatkan jamaah. Namun, menurut dia, hal itu hanyalah isapan jempol belaka sebab tawaran tersebut tidak ada dalam draft tawaran perdamaian First Travel.
"Dengan cara apa mereka akan memberangkatkan jamaah," kata Riesqi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/9).
Riesqi menuturkan, keputusan hasil PKPU Sementara akan diambil pengadilan jika tidak tercapai perdamaian antara calon jemaah dan First Travel. Kemungkinan besar, kata dia, akan terjadi voting para calon jemaah apakah akan menyatakan pailit atau tidak.
Jika perdamaian tak tercapai, dan para jamaah memilih menyatakan pailit, maka akan membawa kerugian lagi bagi jamaah. Status jamaah akan berubah jadi kreditur. Dan tanggung jawab First Travel dilakukan dengan melelang aset First Travel yang disita petugas kepolisian.
Padahal, jumlah aset tersita First Travel saat ini sendiri tidak seimbang dengan dana puluhan ribu jamaah. Status PKPU yang nantinya bisa bermuara pada pernyataan kepailitan First Travel dapat merugikan calon jamaah First Travel. Saat ini, nilai aset First Travel yang tersita tak mencapai Rp 150 miliar. Sementara dana jamaah yang raib mencapai lebih dari Rp 800 miliar.
Verifikasi kreditur calon jamaah masih dilakukan dan rencananya berakhir pada 15 September mendatang. Sementara itu, jadwal putusan PKPU akan diambil Pengadilan Niaga pada 29 September.
Karena itu, Riesqi mengajak, para jemaah First Travel agar mengambil sikap untuk tidak mempailitkan First Travel. "Kami sudah mendapatkan kurang lebih 1.000 jamaah dan mereka sepakat untuk menitipkan suaranya ketika nanti voting agar First Travel tidak pailit, karena mereka masih beranggapan First Travel tidak boleh mati/pailit agar bertanggung jawab," ujar dia.