IHRAM.CO.ID, MAKKAH— Banyak barang jamaah haji Indonesia tercecer selama berada di kawasan Makkah, Arab Saudi tak terkecuali uang baik yang berupa riyal atau rupiah.
Petugas Pelaksana Linjam Daker Makkah, Parno Parlan Kertanadi, mengatakan sejak 6 Agustus hingga 18 September, pihaknya menampung uang jamaah yang tercecer sebanyak 11.462 riyal (setara dengan Rp40.117.000 dengan kurs 1 riyal=Rp3500) dan Rp36.353.000.
Dia menjelaskan, uang tercecer tersebut ditemukan baik oleh petugas haji ataupun pihak keamanan Arab Saudi. Lokasi penemuan terbanyak adalah di kawasan Masjid al-Haram dan ada pula yang tertinggal di dalam bus antar jemput shalawat.
“Kebanyakan jamaah lupa dengan barang bawaan mereka,” kata dia di Kantor Daker Makkah, Senin (18/9) seperti dilaporkan wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, dari Makkah Arab Saudi.
Menurut Parno, jumlah yang berhasil dihimpun petugas sementara itu masih tidak sebanding dengan jumlah laporan yang masuk. Masih dalam batas waktu yang sama, hingga 18 September, pihaknya menerima laporan kasus kehilangan uang jamaah haji sebesar 29.258 riyal (atau sekitar Rp102.403.000 ) dan laporan uang hilang dalam bentuk rupiah sebesar Rp.69.834.000. “Sebagian laporan masuk telah berhasil dikembalikan,” tutur dia.
Dia menerangkan uang yang berhasil diselamatkan akan dikembalikan ke pemiliknya. Mekanisme yang diterapkan, pihaknya mempersilakan mereka yang kehilangan melapor dengan menyertakan bukti kuat terkait jumlah dan pecahan uang saat uang itu diklaim hilang.
Menurut Parno, keberadaan uang itu telah disosialikan ke masing-masing sektor. Siapapun yang merasa kehilangan agar segera mengambilnya dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat. “Rata-rata dompet tidak ada identitas. Ini cukup menyulitkan petugas,” tutur dia.
Parno menyatakan batas akhir pengajuan klaim uang temuan itu adala 26 Agustus, bertepatan dengan pemberangkatan terakhir jamaah haji Makkah ke Madinah. Uang yang hingga batas waktu ditentukan tidak ada yang mengklaim, akan diserahkan ke bagian Seksi Layanan Pemulangan dan Pemberangkatan untuk diamankan.