Kamis 21 Sep 2017 12:34 WIB

KKHI Madinah Fokuskan Jamaah Sakit agar Bisa Layak Terbang

Rep: Ani Nursalikah / Red: Endro Yuwanto
KKHI pulangdinikan jamaah sakit penuhi kriteria penerbangan
Foto: dok. Kemenag.go.id
KKHI pulangdinikan jamaah sakit penuhi kriteria penerbangan

IHRAM.CO.ID,  MADINAH -- Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Madinah sedang memfokuskan diri mengoptimalkan kondisi jamaah sakit agar layak terbang ke Tanah Air.

"Titik beratnya adalah mengoptimalkan kondisi medis pasien, kemudian menilai apakah jamaah bisa pulang sesuai kloter. Jika tidak bisa, akan diajukan tanazul (dipulangkan) akhir," kata Kepala Sub Seksi KKHI Madinah Ika Nurfarida Sholeh, Rabu (20/9).

Jika jamaah sakit kondisinya masih kurang sehat, tetapi layak terbang akan dilengkapi dengan surat keterangan medis layak terbang. Jamaah juga diusahakan pulang sesuai dengan kloternya.

Jamaah yang harus dipulangkan dengan posisi berbaring, kata Ika, harus ada pengajuan khusus ke maskapai minimal tujuh hari sebelum kepulangan. Selain itu, tiga hari sebelum berangkat harus sudah ada surat kelayakan terbang.

Sejauh ini baru satu pasien yang diajukan untuk proses pemulangan dalam kondisi berbaring karena stroke. Jamaah yang dipulangkan dalam posisi berbaring memerlukan ruang enam hingga sembilan kursi. "Kemungkinan akan tanazul akhir karena belum ada kepastian apakah tersedia kursi di pesawat," ujar Ika.

Ika akan terus mengusahakan semaksimal mungkin agar kondisi jamaah itu lebih baik. Jika pada hari H kepulangan jamaah tersebut bisa duduk di kursi roda akan dipulangkan dengan kloternya.

Ika menambahkan, pada gelombang dua ini tidak ada pengajuan tanazul dari kloter. Ia mengimbau kepada Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di kloter untuk berkonsultasi dengan KKHI atau merujuk ke rumah sakit Arab Saudi (RSAS) jika ada jamaah sakit. "Dari situ bisa dilihat apakah jamaah bisa pulang sesuai kloter atau ditunda. Nanti administrasi disesuaikan dengan kondisi pasien," ujarnya.

Indikator jamaah yang bisa tanazul adalah jamaah yang kondisi medisnya layak terbang, yakni tidak muncul gangguan medis yang membahayakan, seperti kekurangan oksigen atau peningkatan hipotermia selama dalam penerbangan.

Jamaah yang masih berada di RSAS hingga akhir musim haji akan terus didampingi oleh petugas Indonesia. Mereka akan dirawat hingga pulih dan layak terbang ke Tanah Air. "Tidak ada batas waktunya sampai kapan mereka dirawat," kata Ika.

Saat ini jumlah pasien di KKHI Madinah sebanyak 38 orang. Sedangkan, jumlah jamaah yang dirawat di RSAS adalah 23 orang. Evakuasi jamaah haji dari Makkah ke Madinah juga terus berlangsung. Hingga Rabu (20/9), ada 12 pasien yang telah dievakuasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement