Rabu 27 Sep 2017 18:44 WIB

Ini Kata Pengelola Masjid Nabawi Soal Wakaf Alquran

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah anak-anak tengah muroja'ah (mengulang hafalan) alquran dibimbing oleh seorang guru di masjid Nabawi.
Foto: Republika/ Amin Madani
Sejumlah anak-anak tengah muroja'ah (mengulang hafalan) alquran dibimbing oleh seorang guru di masjid Nabawi.

IHRAM.CO.ID,  MADINAH -- Sebagai pusat kegiatan ibadah umat Muslim di Madinah Al Munawwarah, Masjid Nabawi menampung jutaan kopi mushaf Alquran. Alquran tersebut diletakkan di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau oleh jamaah di rak dekat tempat shalat dan rak di pilar masjid.

Pengelola Masjid Nabawi menyediakan Alquran untuk dibaca jamaah. Selain dari pengelola masjid, Alquran itu juga berasal dari wakaf jamaah. Mewakafkan Alquran sudah menjadi hal lazim yang dilakukan jamaah haji atau pengunjung Masjid Nabawi.

Lantas, apa pendapat pengelola Nabawi mengenai wakaf Alquran? Direktur Hubungan Masyarakat Masjid Nabawi Abdul Wahid Al-Hetab mengatakan, sebenarnya mushaf Alquran itu diberi kepada Muslimin yang datang secara cuma-cuma.

"Saya memandang baik seandainya jamaah menghadiahkan Alquran kepada kaum Muslimin di negaranya sendiri karena fasilitas di sini telah disediakan Pemerintah Saudi," kata Al-Hetab saat ditemui di kantornya di pintu lima Masjid Nabawi, Selasa (27/9).

 

Jamaah haji bisa membeli Alquran untuk diwakafkan di toko-toko yang berada di sekitar masjid. Alquran yang diwakafkan harus Alquran yang dicetak oleh percetakan Alquran Raja Fahd.

Umumnya, para pedagang Alquran memang menjual Alquran dari percetakan tersebut. Pada awal-awal musim haji, harganya mencapai 35 riyal atau sekitar Rp 122.500 (kurs satu riyal=Rp 3.500).

Namun, mulai pertengahan hingga akhir musim haji harganya berkisar 10-15 riyal atau sekitar Rp 35 ribu-Rp 52.500. Penjual Alquran dadakan pun muncul di sepanjang jalan menuju Masjid Nabawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement