Rabu 27 Sep 2017 19:34 WIB

Masa Tunggu Jamaah Haji Jakarta Timur Selama 18 tahun

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Endro Yuwanto
Kabah
Foto: ROL/Sadly Rachman
Kabah

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Sie Haji Jakarta Timur Munib Maksum mengatakan, hingga September 2017, masa tunggu jamaah haji di wilayahnya bisa sampai 18 tahun.

"Jika masyarakat terus melakukan pendaftaran hingga akhir 2018, sudah dipastikan Kantor Kemenag Jakarta Timur sudah tidak memiliki ruangan," kata Munib dalam Peresmian Kantor Kas CIMB Niaga Syariah di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Timur, Rabu (27/9).

Menurut Munib, hal ini karena berkas pendaftaran jamaah haji yang masih dalam masa tunggu tersimpan di kantor Kemenag Jakarta Timur. Ia berharap Kemenag pusat akan memberikan solusi agar dokumen tersebut tidak memenuhi ruangan.

"Saat ini teknologi semakin canggih, alangkah baiknya jika dokumen jamaah haji dapat disimpan dalam bentuk data komputer. Tentu setiap kantor Kemenag membutuhkan mesin scanner,'' jelas Munib.

Sementara, dari 1 Agustus 2017 hingga 26 September 2017 jumlah pendaftar haji di Jakarta Timur sebanyak 1.816 orang. Sedangkan, jamaah umrah sebanyak 1.208 orang.

Dalam satu hari Kemenag Jakarta Timur dapat menerima 80 pendaftar haji, berbeda dari wilayah DKI Jakarta lainnya yang sehari hanya bisa mendaftar 10 hingga 20 orang. Pangsa pasar yang besar di Jakarta Timur ini tentu dapat dimanfaatkan oleh bank penerima setoran, khususnya CIMB Niaga Syariah. Saat ini, pasar jamaah haji masih dikuasai oleh BSM, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement