Ahad 08 Oct 2017 12:02 WIB

5 Pasti tak Cukup Cegah Masyarakat Tertipu Travel Umrah

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
 Warga yang menjadi korban First Travel mengisi formulir di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Prayogi
Warga yang menjadi korban First Travel mengisi formulir di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tidak sedikit masyarakat yang gagal diberangkatkan oleh biro penyelenggara umrah tahun ini. Hal ini lantaran maraknya kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh biro travel nakal, yang salah satunya adalah First Travel. Karena itu, untuk ke depannya perlu edukasi terhadap masyarakat.

"Kita akan mengedukasi masyarakat ternyata tidak cukup hanya lima pasti, karena lima pasti masih ada yang beberapa poin yang di balik itu penyelenggaraannya berizin tapi masih tetap saja," ujar Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam kegiatan Aksi Peduli di Car Free Day (CFD) Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (8/10).

Menurut dia, Amphuri merasa harus memberikan informasi yang lebih kepada masyarakat, sehingga bisa memilih travel umrah yang terpercaya. "Kita harus pulihkan kembali ke masyarakat cara memilih travel itu yang baik. Harus dikatakan berapa standar harga minimal yang layak dari satu tempat dan itu yang sedang dibahas juga oleh Kemenag," ucapnya.

Selain harga minimal, kata dia, masyarakat juga perlu mengetahui tata cara pendaftarannya dan seperti apa tanda-tanda travel umrah yang tidak baik. "Seperti misalnya hanya cukup tiga bulan harus sudah diberangkatkan, tidak ada pendaftaran yang diberangkatkan setelah bertahun-tahun ke depan," kata Joko.

Sementara, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis sebelumnya telah menyampaikan berkali-kali agar masyarakat perlu untuk memastikan 5 (lima) hal agar tidak tertipu dengan janji dan harga murah yang ditawarkan penyelenggara umrah.

Yaitu lima pasti, (1) Pastikan Travel Berizin, Klik Daftar Penyelenggara Umrah Berizin, (2) Pastikan Penerbangan dan Jadwal Keberangkatan, (3) Pastikan Program Layanannya, (4) Pastikan Hotelnya, dan (5) Pastikan Visanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement