IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syahrini kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan jamaah umrah biro perjalanan First Travel, Senin (9/10). Syahrini diperiksa lima jam dan dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan adiknya Aisyahrani.
Usai penyelidikan, Hotman menegaskan, Syahrini tidak menerima uang sedikitpun dari First Travel. Hotman pun membantah kalau Syahrini menjadi ikon maupun endorse First Travel. Namun, dia mengakui, Syahrini mendapatkan fasilitas dinaikan pelayanan untuk dia dan keluarganya ke level VVIP.
"Syahrini ingin pergi umrah waktu itu, sama keluarga. Keluarga dikasih VVIP dengan imbalan, dia (Syahrini) harus posting dua kali sehari. Kalau ikon secara profesional kan dapet duit, kalau Syahrini ini tidak," kata Hotman usai pemeriksaan.
Hotman juga membantah jika kliennya menerima nominal sebesar Rp 1,3 miliar. Dia memperkirakan, jumlah Rp 1,3 miliar yang dituduhkan pada Syahrini adalah jumlah estimasi pelayanan yang diterima Syahrini dan keluarganya saat beribadah umrah.
"Itu Rp 1,3 itu dari mana, Syahrini itu bayar reguler. Itu (1,3 miliar) adalah estimasi biaya yang dibayarkan First Travel untuk fasilitas (Syahrini dan keluarga), tapi tidak pernah dikasih ke kantong dia," jelas Hotman.
Syahrini mengaku membayar reguler sebesar Rp 167 juta untuk 12 anggota keluarganya. Bahkan, jumlah itu ditambah Rp 30 juta saat asisten Syahrini akan diberangkatkan juga. "Kalau dijadikan ikon kan gak bayar dong, ini yang Rp 167 juta, ini lah namanya reguler, tur reguler yang dibayar termasuk asistennya untuk umroh, hampir 200 juta," jelas Hotman.
Untuk diketahui, fasilitas VVIP untuk First Travel, jamaah harus membayar sekitar Rp 53 juta. Syahrini membayar 167 juta untuk 12 anggota keluarga. Jika direratakan maka jumlah yang dibayar oleh Syahrini untuk satu orang hanya sekitar 14 juta.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Syahrini pada Rabu (27/9) lalu. Pemeriksaan perdana terhadap Syahrini itu hanya berkisar tentang bagaimana proses pemberangkatan umrah yang dilakukannya menggunakan First Travel.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan usai Syahrini tidak hadir dalam dua pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (4/10) dan Kamis (5/10) karena kesibukan pekerjaan.