IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Haji Indonesia, Ade Marfuddin Rabithah mengatakan, istithaah kesehatan batasannya masih samar. Maka batasan istithaah harus diperjelas dan didukung oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Jadi bukan hanya sekedar medis, dokter memvonis bahwa orang ini tidak layak berangkat. Dasar hukumnya apa, jadi hasil diagnosis dokter seperti apa, didukung oleh fatwa MUI," kata Ade kepada Republika.co.id, Selasa (10/10).
Menurut Ade, kondisi kesehatan dari tinjauan fatwa MUI didukung catatan medis menyatakan orang tersebut tidak layak berangkat berhaji. "Tapi harus ada solusi, mereka yang tidak layak berangkat haji berdasarkan fatwa MUI dan catatan medis bisa badal haji. Bisa diwakilkan ke keluarganya," ujarnya.
Terkait mengenai pihak yang mengatur badal haji, Ade mengatakan, mungkin nanti bisa ada lembaga tersendiri yang mengurus badal haji. Jadi, tidak ada yang protes dan merasa dianaktirikan. Kemudian, mengenai jumlah jamaah yang meninggal sampai 658 orang. Maka perlu dihitung dan dipersentasekan.
"Berapa persen jamaah berisiko tinggi yang diberangkatkan kemudian meninggal di sana. Berapa persen yang dikatakan sehat dan tidak bermasalah, ternyata di sana bermasalah," ujarnya.
Sehingga, Ade menegaskan, harus ada perbandingannya. Kalau dari 658 jamaah yang meninggal sebanyak 70 persennya termasuk jamaah berisiko tinggi, maka tahun depan harus waspada. Harus ada peringatan dan penyadaran penuh kepada masyarakat yang berisiko tinggi agar tidak diloloskan berangkat berhaji.
Kemudian sosialisasi juga harus jelas. Sampaikan kepada masyarakat dari awal dengan jelas. Bahwa kesehatan menjadi syarat utama melaksanakan haji. "Seluruh urutan ibadah haji dari A sampai Z stamina fisik menjadi utama," ujarnya.
Menurut Ade, untuk apa berangkat ke Arab Saudi kalau menjadi beban orang lain. Ada jamaah haji yang datang ke Arab Saudi sampai pulang lagi hanya berkutat dengan penyakit. "Tentu hal ini memprihatinkan, kalau memaksakan diri dan hanya membuat susah orang lain, maka harus menjadi catatan Kemenag dan Kemenkes tahun depan," tegasnya.