Selasa 10 Oct 2017 18:02 WIB

BPKH Pastikan Pemindahan Dana Haji Belum Berlangsung

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
 Ketua Dewas BPKH Yuslam Fauzi (kiri), Direktur BRI Syariah Wildan, dan Koordinator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kanan) menjadi pembicara saat dialog bersama BPKH, Jakarta, Selasa (10/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Dewas BPKH Yuslam Fauzi (kiri), Direktur BRI Syariah Wildan, dan Koordinator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kanan) menjadi pembicara saat dialog bersama BPKH, Jakarta, Selasa (10/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pemindahan dana haji belum berlangsung. Pemindahan dana baru akan dilakukan pasca-audit BPK.

Koordinator Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu memastikan, dana haji belum dialihkan karena masih menunggu audit BPK. ''Kalau ada info dana haji dialihkan, hoax itu,'' kata Anggito dalam sosialisasi rencana strategis BPKH di sela-sela Islamic Tour Expo 2017 di Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/10).

Bila telah dipastikan bersih dan jelas, baru dana haji dialihkan. ''Kabarnya dua bulan setelah audit selesai,'' kata Anggito. Begitu selesai operasional haji, laporan keuangan haji Kemenag ajukan ke BPK untuk diaudit. Proses pemindahan juga akan tergantung hasil audit BPK.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIDHU Kementerian Agama Ramadhan Harisman mengatakan, ada dua yang akan dipindahkan, DAU dan dana haji. "DAU sudah Kemenag minta BPK untuk mengaudit. Kalau itu sudah selesai, itu akan jadi dasar pemindahan dana," katanya.

Sementara dana haji yang terdiri atas setoran BPIH dan nilai manfaat sedang dalam penyelesaian laporan keuangan. Setelah itu Kemenag akan minta BPK untuk audit. ''Kalau itu selesai dalam waktu dekat, akhir Oktober atau awal November sudah bisa mulai kami pindahkan,'' kata Ramadhan.

Audit dilakukan agar ada kepastian angka. Sehingga Kemenag dan BPKH sama-sama punya kepastian. Pasca itu, semua pengelolaan keuangan akan ada di BPKH dan Kemenag hanya menangani dana operasional saja. ''Operasional penyelenggaraan haji masih di Kemenag,'' kata Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement