Sabtu 14 Oct 2017 17:04 WIB

Pentha Travel Akui Sudah tidak Lagi Beroperasi

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah (Ilustrasi)
Foto: Khalil Hamra/AP
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Agama RI telah menghentikan, masa operasi Biro perjalanan umrah dan haji Pentha Wisata. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Travel yang juga saat ini telah dilaporkan kepada Kepolisian.

"Kita (sudah) dilarang melakukan penjualan dan itu sudah kita lakukan sejak Maret 2017," ujar pemilik Pentha Travel, Yusuf Johansyah kepada Republika.co.id, melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (14/10).

Sejak adanya larangan beroperasi, Yusuf mengaku, Pentha Travel sudah tidak lagi menarik jamaah di manapun. Pihaknya hanya fokus untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dan terus berupaya memberangkatkan jamaah yang sudah terlanjur mendaftar.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari pemerintah yang harus dipatuhinya. Sehingga, dana jamaah tidak tumpang tindih antara jamaah yang telah mendaftar lama dengan jamaah baru.

"Jadi proses sekarang itu sudah tidak menggunakan dana operasional jamaah, dalam arti kata tidak lagi menjual (beroperasi), karena akan tumpang tindih pendanaan kan," ujarnya.

Sebelumnya, jamaah telah melaporkan kepada kepolisian lantaran tidak diberangkatkan oleh Pentha Travel. Sebanyak 708 jamaah yang diduga belum diberangkatkan bahkan di antara mereka sudah mendaftar sejak 2015.

Mereka melaporkan Pentha Travel atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana jamaah. Laporan telah dibuat pada 19 September 2017 lalu.

Pihak Travel sendiri membantah jika dianggap telah menggelapkan dana jamaah. Menurut Pentha Travel, dana tersebut berada di pihak ketiga yakni pihak maskapai.

Bahkan hingga saat ini, pihaknya pun telah berupaya untuk mendapatkan kembali dana sebesar Rp 13 miliar tersebut. Yakni dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala lumpur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement