Rabu 25 Oct 2017 11:12 WIB

Kaum Muslim Kecewa Bila Santunan Korban Crane tak Ditunaikan

Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).   (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)
Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad mengatakan meski sudah ada putusan hakim di pengadilan Arab Saudi bahwa jamaah korban musibah crane tidak mendapat santunan, namun diharapkan Raja Arab Saudi,Salman bin Abdulaziz al-Saud, bersedia mengabaikannya. Dengan demikian, janji yang dahulu telah dikatakannya akan dapat ditunaikan.

“Akan terjadi kekecewaan yang besar dari para keluarga dan korban crane itu. Ingat janjinya Raja Arab Saudi dahulu begitu indah, yakni angka memberikan sejumlah uang kepada korban yang meninggal, luka, dan cacat. Serta juga adanya janji akan memberangkatkan haji bagi kelaurga jamaah yang wafat. Tunaikanlah janji itu,’’ kata Baluki, di Jakarta (25/10).

Baluki mengatakan bila janji raja tak ditunaikan maka akan muncul persepsi negatif terhadap sosok raja dan kerajaan Arab Saudi di mata umat Islam Indonesia. Dan untuk mencegah tidak ditunaikan janji itu  maka pemerintah Indonesia pun wajib memperingatkannya.

“Negara Indonesia harus memperingatkan ini agar janji tetap dilaksnakan. Ingat pemerintah Arab Saudi adalah kerajaan jadi apa yang diputuskan atau diucapkan raja secara resmi adalah aturan hukum yang harus ditunaikan. Maka raja Arab Saudi, meski ada putusan pengadilan, bisa saja tidak menurutinya. Saya berpikir lebih baik dan arif janji raja ditunaikannya,’’ kata Baluki.

Meenurut Baluki, selaku salah satu pihak penyelenggara haji khusus, pihaknya bersyukur bila dalam kejadian itu tidak ada jamaah dari asosianya yang menjadi korban. Meski begitu ia pun harus peduli dengan nasib jamaah lain atau bahkan dari negara yang lain atas terjadinya korban dalam peristiwa tragis itu. Apalagi antarumat Islam diikat sbuah tali persaudaraan.

“Saya saat kejadian tengah minum kopi di area plaza hotel Grand Zamzam. Saat itu jamaah lain tengah sibuk mendengarkan tausiyah dari ustadzah Mamah Dedeh. Tiba-tiba datang angin bertiup sangat kencang. Meja kami berantakan. Dan di luar di dekat tempat Sa’i ternyata ada crane jatuh yang menimpa para jamaah haji yang tenga berada di tempat itu, Jadi musibah itu datang tiba-tiba,’’ katanya.

Dengan demikian, lanjut Baluki, karena sifatnya musibah atau force major, maka sebenarnya beban santunan dan ganti rugi tak bisa hanya dibebankan kepada pihak perusahaan yang pada saat itu tengah mengerjakan proyek perluasan Masjidil Haram. Untuk itulah maka uluran tangan berupa bantuan dari pihak kerajaan Arab Suadi harus tetap dilakukan.

“Saya yakin pihak kerajaan dan pemerintah Arab Saudi mampu bersikap bijaksana dan arif atas soal santunan kepada jamaah haji korbanjatuhnya crane di Masjidil Haram pada tahun 2015 itu,’’ ujar Baluki menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement